LANDAK – Warga Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak mengeluhkan dugaan maraknya kegiatan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di kawasan hilir bantaran sungai Jembatan Mandor.
Salah satu warga, Rudi dikonfimasi, Selasa (15/7/2025) mengatakan akibat dari aktivitas PETI ini sungai menjadi keruh dan tercemar. Diduga limbah dari aktivitas PETI ini mengalir ke sungai yang biasa digunakan warga untuk keperluan sehari hari.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah alat yang digunakan untuk menambang tampak berjejer rapi di tengah hutan.
“Dengan adanya aktivitas tambang emas ini saya rasa tak hanya sebatas warga yang mengeluhkan, tentunya harus ada perhatian dari pemerintah Desa, Pemerintah Daerah, dan Aparat Penegak Hukum turut serta bersama sama menindak pelaku kejahatan terhadap lingkungan, karena bukan hanya lingkungan masyarakat yang dirugikan tetapi negara juga dirugikan dengan tidak adanya pembayaran retribusi pajak,” ungkapnya.
Warga menuturkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini diduga sudah beraktivitas lama dan belum tersentuh oleh hukum.
Warga berharap pihak terkait dapat mengambil tindakan tegas untuk menertibkan aktivitas PETI ini karena sangat mengganggu dan berakibat langsung kepada warga setempat.***