Diduga Terlibat Sindikat Perdagangan Bayi, Pelaku Ditangkap

KUBU RAYA – Suasana malam di sebuah kompleks perumahan di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, mendadak tegang saat sejumlah petugas kepolisian dari Polda Jawa Barat dan Polda Kalimantan Barat melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan paruh baya. Perempuan tersebut diduga kuat terlibat dalam jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban adalah bayi-bayi tak berdosa.

Penangkapan terjadi pada Jumat (11/7) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Ketua RT setempat, Muliz, membenarkan adanya operasi kepolisian tersebut.

“Saya dihubungi oleh ketua kompleks, katanya ada polisi. Saya temui, memang ada dua orang dari Polda Jabar, dan sekitar lima dari Polda Kalbar. Mereka menunjukkan surat tugas dan menjelaskan akan melakukan penangkapan,” ujar Muliz seperti dikutip dari detik.com Kamis, (17/7/2025).

Awalnya, Muliz mengaku tidak mengetahui alasan kedatangan para petugas. Namun setelah dijelaskan, barulah diketahui bahwa perempuan tersebut merupakan buronan atau DPO dari kasus perdagangan bayi lintas daerah.

“Katanya ini kasus trafficking. Saya tidak tahu detilnya seperti apa. Saya hanya menyaksikan penangkapan,” jelasnya.

Perempuan tersebut diketahui menumpang tinggal di rumah kerabatnya di kompleks tersebut selama sekitar tiga minggu. Menurut Muliz, pihak keluarga pun tidak mengetahui bahwa perempuan itu sedang diburu aparat.

“Dia tinggal di rumah keluarga itu. Katanya hanya numpang. Pihak keluarga juga kaget waktu penangkapan,” tuturnya.

Penangkapan ini juga menjadi tamparan keras bagi pengurus lingkungan. Muliz mengakui adanya kelengahan dalam proses pendataan pendatang baru.

“Kami kecolongan. Rumah itu juga baru dihuni. Saya belum tahu apakah mereka menyewa atau beli. Komunikasi dengan pemilik sebelumnya sempat terputus,” katanya.

Sebagai langkah preventif, pihak RT kini mulai memperketat pengawasan terhadap tamu dan pendatang baru dengan mewajibkan lapor dalam waktu 1×24 jam.

“Sekarang sudah lebih terkontrol. Kami wajibkan laporan bagi semua tamu,” tambahnya.

Sementara itu, Wakapolda Kalbar, Brigjen Roma Hutajulu, memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Jabar terkait kasus perdagangan bayi yang diduga memiliki jaringan internasional ini.

“Kami membackup penuh. Kalau terbukti ada jaringan di wilayah Kalbar, akan kami tindak tegas,” ujar Brigjen Roma.

Hingga kini, Polda Kalbar masih menunggu informasi lanjutan dari Polda Jabar terkait pengembangan kasus tersebut. Penyelidikan mendalam tengah dilakukan untuk mengungkap apakah terdapat lebih banyak pihak yang terlibat dalam sindikat perdagangan manusia ini.

Berita yang anda simpan: