KUBU RAYA – Menyikapi penolakan terhadap rencana pembangunan gereja di Desa Kapur, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengambil langkah tegas. Sujiwo menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi sikap intoleran di Kabupaten Kubu Raya.
“Kabupaten Kubu Raya ini sudah sangat harmonis, baik sinerginya antara umat suku maupun umat beragama. Maka saya ingin tegaskan, tidak ada tempat dan ruang kepada kelompok maupun siapapun orang per orang yang anti toleransi atau intoleransi. Saya tidak akan berikan ruang kepada siapapun yang anti toleransi,” tegas Sujiwo kepada media di halaman Kantor Bupati pada Kamis, (17/7/2025).
Penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah tersebut mencuat setelah beredarnya surat dari forum RT Desa Kapur tertanggal 8 Juli 2025, yang kemudian disebarluaskan melalui grup-grup percakapan digital dan turut disuarakan oleh beberapa tokoh masyarakat.
Menanggapi surat tersebut, Bupati Sujiwo segera memanggil forum RT Desa Kapur bersama Kepala Desa dan Camat setempat untuk melakukan klarifikasi dan penanganan cepat.
“Siang ini kami sudah tindak lanjuti hal itu. Forum RT Desa Kapur, kepala desanya, serta camatnya sudah kami panggil,” ungkapnya.
Bupati juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penyelesaian kepada pemerintah daerah.
“Saya berharap masyarakat tetap dingin, tetap sejuk. Percayakan kepada pemerintah, dan kita pastikan akan kita atasi bersama nanti,” tambahnya.