Imigrasi Tunda Paspor Merah Putih, Prioritaskan Layanan Publik dan Efisiensi Anggaran

Dok. Istimewa

JAKARTA – Rencana penerbitan paspor dengan desain Merah Putih yang semula dijadwalkan meluncur pada 17 Agustus 2025 resmi ditunda. Direktorat Jenderal Imigrasi memutuskan untuk memfokuskan langkah pada penguatan layanan dan penyesuaian anggaran.

Penundaan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja negara. Selain itu, keputusan juga mempertimbangkan respons publik yang mendorong agar kebijakan diarahkan pada hal-hal yang lebih substansial.

“Kami memilih menunda peluncuran desain baru paspor setelah mempertimbangkan banyak aspek, mulai dari efisiensi anggaran hingga masukan masyarakat. Fokus kami saat ini adalah memperkuat sistem pelayanan,” ujar Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, Kamis (17/7).

Sejak pengumuman desain paspor baru pada Agustus 2024, Ditjen Imigrasi memantau opini publik di berbagai kanal digital. Dari 1.642 unggahan yang dianalisis hingga Juli 2025, mayoritas masyarakat menilai peningkatan kualitas paspor secara fungsional lebih penting ketimbang perubahan visual.

Sebagai gantinya, anggaran akan difokuskan pada pengembangan sistem digital, penguatan pengawasan keimigrasian, serta inovasi layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Penundaan ini bukan akhir dari penguatan paspor Indonesia. Justru kami sedang menyusun langkah-langkah strategis yang lebih berdampak jangka panjang,” tambah Yuldi.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa Ditjen Imigrasi tetap berkomitmen melakukan pembenahan secara berkelanjutan. “Kami menghargai dukungan masyarakat. Inovasi tetap berjalan, terutama di bidang keamanan dan efisiensi layanan digital,” ucapnya.

Berita yang anda simpan: