KUBU RAYA – Dugaan kasus penjualan bayi yang melibatkan dua wanita di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, tengah menjadi sorotan publik. Menanggapi kabar tersebut, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyatakan bahwa pihaknya telah memantau perkembangan kasus ini dan berkomitmen untuk mendalaminya melalui dinas terkait.
“Berkaitan dengan penjualan bayi, saya sudah monitor, tapi saya belum dalami. Insya Allah saya akan segera dalami nanti melalui dinas terkait,” ujar Bupati Sujiwo kepada awak media, Jumat, (18/7/2025).
Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka harus ada penegakan hukum secara tegas. Ia menegaskan bahwa tindakan seperti ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi.
“Kalau memang ini benar terjadi, karena secara real memang ini terjadi, mesti ada pendekatan hukum. Nah ketika pendekatan hukum, maka ini ranahnya kepolisian. Saya akan segera komunikasikan dengan Pak Kapolres sampai di mana tindak lanjutnya ini,” lanjutnya.
Bupati Sujiwo juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus ini dan menilai bahwa perbuatan tersebut sangat tidak terpuji.
“Ini adalah perbuatan yang sangat tidak terpuji dan ini menyangkut dengan kemanusiaan,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dua wanita yang diduga terlibat dalam penjualan bayi tersebut. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memberikan pendampingan kepada korban dan memperketat pengawasan sosial di tingkat desa guna mencegah kasus serupa terulang.