KUBU RAYA – Bupati Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo, menanggapi serius isu penahanan rapor siswa madrasah di wilayah Kubu Raya yang diduga terjadi akibat keterlambatan pembayaran Lembar Kerja Siswa (LKS).
Ia menekankan bahwa tindakan semacam itu tidak mencerminkan semangat seorang pendidik dan tidak boleh terjadi dalam dunia pendidikan.
“Pertama saya ingin tegaskan, teman-teman pendidik harus benar-benar menjiwai peran sebagai seorang pendidik. Kalau memang benar ada rapor yang ditahan hanya karena belum membayar LKS, itu tidak bisa dibenarkan,” ujar Sujiwo, Selasa (22/7/2025).
Sujiwo menyebutkan bahwa dirinya juga telah menerima sebuah video yang menunjukkan dugaan kejadian tersebut. Namun, ia belum mengambil kesimpulan sebelum memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Saya sudah lihat videonya, dan memang sangat tidak pantas. Tapi ini perlu pendalaman lebih lanjut. Jika terbukti benar, tentu akan ada sanksi tegas kepada oknum pendidik yang bersangkutan,” tegasnya.
Menurut Sujiwo, persoalan administrasi sekolah seperti pembayaran LKS tidak boleh dibebankan kepada anak-anak. Ia mengingatkan bahwa kondisi ekonomi setiap keluarga berbeda-beda, dan institusi pendidikan seharusnya memberikan toleransi serta pendekatan yang bijak kepada orang tua siswa.
“Bisa jadi orang tuanya memang belum punya uang, atau sedang mengalami kesulitan. Masa iya anak-anak harus menerima konsekuensi seperti itu? Ini soal kemanusiaan, bukan cuma soal administrasi.” ungkapnya.
Sujiwo juga mengecam tindakan oknum yang diduga merekam dan menyebarkan video terkait kasus ini. Ia menilai, tindakan tersebut justru menambah masalah dan mencoreng nilai-nilai pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan empati.
“Jangan sampai tenaga pendidik kita malah memviralkan masalah. Harusnya jadi orang tua kedua bagi anak-anak, bukan mempermalukan. Kita semua harus menghayati peran sebagai pendidik, bukan sekadar pengajar.” ucapnya.
Sujiwo menegaskan bahwa Pemkab Kubu Raya tidak akan tinggal diam jika ditemukan pelanggaran dalam dunia pendidikan yang mencederai hak-hak anak.
“Kami akan tindak lanjuti. Dunia pendidikan harus jadi ruang yang aman, inklusif, dan penuh kasih, bukan tempat yang menghukum anak-anak karena kondisi orang tuanya.” tambahnya.
Dinas Pendidikan dan instansi terkait diminta untuk segera melakukan penelusuran terhadap insiden ini. Pemkab Kubu Raya berkomitmen untuk menjaga integritas sektor pendidikan dan memastikan tidak ada lagi kasus serupa terjadi di masa depan.