KALBAR  

Penumpang Kapal Keluhkan Asap Rokok di Dalam Kabin, Larangan Merokok Diabaikan

KUBU RAYA – Sejumlah penumpang kapal klotok rute Rasau Jaya (Kubu Raya) menuju Teluk Batang (Kayong Utara) mengeluhkan adanya penumpang yang merokok di dalam kabin kapal, meskipun telah ada larangan yang dipasang oleh pengelola.

Insiden ini terjadi pada Rabu malam (23/7/2025). Beberapa penumpang pria diketahui merokok di ruang penumpang tanpa mengindahkan peringatan maupun papan larangan yang terpampang jelas.

“Saya sudah tegur, tapi mereka justru menjawab seenaknya. Padahal tempat itu jelas-jelas area dilarang merokok,” kata Aseanty Pahlevi, salah satu penumpang kapal.

Menurutnya, asap rokok yang ditimbulkan sangat mengganggu kenyamanan penumpang lain. Bahkan, seorang penumpang perempuan yang duduk tak jauh dari kelompok tersebut mengalami sesak napas karena memiliki riwayat asma.

“Ibu itu sampai pindah duduk karena asmanya kambuh. Saya minta dia pindah dekat saya karena tidak tahan asap rokok,” tambahnya.

Aseanty menyayangkan kurangnya pengawasan dari pihak pengelola kapal. Meski sudah ada tanda larangan merokok, namun tidak ada tindakan dari awak kapal terhadap pelanggaran tersebut.

“Kalau hanya pasang papan larangan tanpa ada tindakan, ya percuma. Penumpang lain jadi dirugikan,” ujarnya.

Ia berharap ke depan pengelola kapal lebih tegas dalam menegakkan aturan demi kenyamanan bersama. Selain itu, ia juga meminta pihak berwenang turun tangan agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Semua penumpang punya hak yang sama untuk merasa nyaman dan aman selama perjalanan. Jangan sampai aturan yang dibuat justru diabaikan begitu saja,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola kapal terkait keluhan tersebut.

Berita yang anda simpan: