KALBAR  

Ria Norsan: Tidak Ada Ruang bagi ASN Terlibat Narkoba

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, kembali menegaskan komitmennya terhadap integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN). Hal itu disampaikan saat dirinya melantik 33 orang PNS dalam jabatan fungsional serta mengambil sumpah/janji 50 orang PNS di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (28/7/2025).

“Selamat kepada seluruh ASN yang baru saja disumpah dan dilantik. Semoga saudara-saudara dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan senantiasa meningkatkan kualitas kerja,” ujar Norsan dalam sambutannya.

Norsan menegaskan bahwa proses pembinaan dan pengangkatan PNS harus berlandaskan pada tiga pilar utama yakni kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah menjadi PP Nomor 17 Tahun 2020.

Namun demikian, menurutnya, integritas dan moralitas tidak boleh diabaikan.

“Kalau seseorang cekatan dan hasil kerjanya baik, tetapi integritas dan moralitasnya buruk, maka kita tidak akan memberikan kepercayaan lebih dalam jabatan apapun,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN yang terangkum dalam akronim BERAKHLAK: Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Kerja keras dan kerja cerdas sudah umum. Tapi yang paling sulit adalah kerja ikhlas. Kadang kita hanya ikhlas kalau ada imbalan. Maka mari kita niatkan setiap langkah kita bekerja untuk dunia dan akhirat,” imbuhnya.

Di hadapan para ASN yang hadir, Ria Norsan juga mengajak untuk terus mengembangkan diri dengan menempuh pendidikan setinggi mungkin.

“Tidak ada kata terlambat untuk belajar. Yang lulusan SMA ayo lanjutkan ke S1, yang sudah S1 usahakan ke S2, dan kalau bisa ke S3. Ilmu itu akan terus kita bawa kemanapun kita pergi, bahkan sampai akhir hayat,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Norsan secara tegas menyatakan tidak akan mentolerir dua bentuk pelanggaran berat oleh ASN: penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila.

“Saya tidak akan berikan ruang bagi ASN yang terlibat narkoba, baik pengguna apalagi pengedar. Demikian pula untuk pelanggaran asusila, seperti kasus yang baru-baru ini terjadi di Dinas Sosial. Kepada Kepala BKD, segera ajukan pemberhentian tidak hormat tanpa kompromi. Bukti sudah jelas, dan kita tidak bisa biarkan nama ASN tercoreng,” tandasnya.

Berita yang anda simpan: