PONTIANAK – Seorang warga asal Kabupaten Sintang menjadi korban dugaan penggelapan dengan modus diskon uang muka atau Down Payment (DP) pembelian mobil .
Korban, Evan, kepada awak media menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula saat dirinya berniat membeli satu unit mobil jenis New Fortuner di bulan Maret lalu untuk kebutuhan operasional perusahaan.
Evan menyerahkan uang sebesar Rp20 juta kepada M-A alias Aa sebagai tanda jadi.
Lebih lanjut dijelaskannya, uang tersebut menurut informasi dari M-A sudah diberikan kepada seorang berinisial Ry yang saat itu disampaikannya adalah seorang sales showroom mobil di Pontianak, dengan iming-iming diskon di hari lebaran mendapatkan potongan harga dan uang muka ringan.
“Tapi sampai waktu yang ditentukan dan sudah menunggu cukup lama, tidak ada realisasinya dan tidak kunjung dibuktikan realisasinya,” ujar Evan, dikonfirmasi Rabu (30/07/25).
Karena tidak kunjung mendapat realisasi, Evan sempat menghubungi R-y agar beritikad baik mengembalikan uang tanda jadi tersebut. Namun R-y dikatakannya menghilang dan semua akses komunikasinya tidak dapat dihubungi.
Karena tidak bisa menghubungi R-y, Evan kembali menghubungi temannya A-a untuk ikut menghubungi R-y namun juga tidak membuahkan hasil.
“Saya sudah berusaha melakukan langkah persuasif tapi tidak digubris. Sehingga tanggal 26 Juni 2025 saya membuat laporan ke Polresta Pontianak untuk meminta pertanggungjawaban,” tuturnya.
Namun Evan menuturkan hingga saat ini laporan sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dengan melakukan proses lidik kepada orang orang yang diduga dengan sengaja merugikan dirinya.
“Sekiranya saya sebagai masyarakat mendapatkan keadilan atas tindakan orang orang yang zholim kepada saya,” ucapnya.
Dari laporan tersebut, Evan berharap agar proses hukum bisa segera dilakukan karna semua upaya persuasif sudah dilakukan dan tidak digubris.
“Kiranya saya sebagai masyarakat bisa mendapatkan keadilan dan hak saya kembali. Ini bukan bicara tentang nominal uang saja tapi ada hak orang lain di dalamnya. Kiranya penyidik bisa segera memproses laporan saya,” pungkasnya. (*)