KALBAR  

Kabut Asap Makin Parah, Warga Diimbau Gunakan Masker

KUBU RAYA – Kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti wilayah Kabupaten Kubu Raya dan sekitarnya. Kondisi udara yang semakin memburuk mendorong aparat kepolisian setempat untuk mengimbau warga lebih waspada terhadap dampaknya terhadap kesehatan terutama bagi masyarakat Kabupaten Kubu Raya yang terdampak langsung oleh karhutla.

Dalam hal ini, Kepolisian Resor Kubu Raya mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di luar ruangan dan sebisa mungkin mengurangi aktivitas di luar rumah.

“Kabut asap semakin pekat, kualitas udara sudah masuk kategori tidak sehat. Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengenakan masker untuk melindungi diri dari polusi udara,” ujar Aiptu Ade, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Jum’at (1/8/2025).

Berdasarkan data dari stasiun pemantau kualitas udara (AQMS) di Pontianak, indeks kualitas udara tercatat pada angka 122 dengan status TIDAK SEHAT, terutama akibat tingginya konsentrasi partikel PM 2.5. Suhu udara saat itu mencapai 33,1°C.

Paparan asap dalam jangka panjang, terutama tanpa pelindung seperti masker, dapat memicu berbagai gangguan pernapasan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Oleh sebab itu, masyarakat diminta lebih peduli terhadap kondisi cuaca dan melindungi diri sebaik mungkin.

Selain imbauan dari pihak kepolisian, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (online) bagi siswa sekolah. Langkah ini dilakukan guna mengurangi risiko paparan asap bagi anak-anak.

“Keputusan ini sebagai bentuk perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak,” tambah Aiptu Ade.

Upaya pemadaman karhutla sendiri masih terus dilakukan oleh gabungan personel dari Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, hingga relawan. Beberapa titik api masih aktif dan sedang dalam proses penanganan di lapangan.

Polres Kubu Raya juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah kebakaran lahan. Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dampaknya sangat luas, mulai dari kesehatan hingga terganggunya aktivitas sosial.

“Kami ajak masyarakat untuk menjaga lingkungan. Jika melihat tindakan pembakaran ilegal, segera laporkan ke pihak berwenang. Kita jaga alam, alam jaga kita,” tegasnya. (Ara)

Berita yang anda simpan: