KUBU RAYA – Wakil Bupati Kubu Raya,Sukiryanto menegaskan bahwa Satu Data Indonesia (SDI) merupakan elemen penting dalam mendorong transformasi digital nasional dan menciptakan kebijakan publik yang akurat serta efisien. Penegasan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Forum Satu Data Reguler Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (6/8/2025).
Menurut Sukiryanto, kebijakan pemerintah harus didasarkan pada data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
“SDI adalah fondasi utama transformasi digital dan landasan bagi pengambilan keputusan yang tepat sasaran, khususnya dalam penyusunan kebijakan publik,” ujar Sukiryanto.
Dalam hal ini, Sukiryanto mengingatkan bahwa penerapan SDI telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, yang menekankan pentingnya pengelolaan data secara kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah. Dalam konteks daerah, Pemkab Kubu Raya menunjukkan komitmennya dengan menyelenggarakan forum rutin ini untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.
Ia menambahkan bahwa forum ini merupakan sarana memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam meningkatkan kualitas tata kelola data.
“Langkah awalnya adalah memastikan bahwa data pemerintah terstandar, memiliki metadata yang lengkap, dapat dibagipakaikan, dan mendukung prinsip satu sumber kebenaran data,” jelasnya.
Selain itu, Ia juga menekankan bahwa komitmen terhadap SDI sangat erat kaitannya dengan keberhasilan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di daerah.
“Saya berharap kegiatan ini mampu membangun persepsi yang sama di antara seluruh perangkat daerah terkait pentingnya SDI dalam transformasi digital,” ujarnya. (Ara)