Polsek Tumbang Titi Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 9 Paket Sabu

KETAPANG – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tumbang Titi, Polres Ketapang, Polda Kalimantan Barat, berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Titi Baru, Kecamatan Tumbang Titi. Penangkapan berlangsung pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 00.05 WIB, usai polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Kapolsek Tumbang Titi Iptu Made Adyana, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan dugaan adanya transaksi narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Tumbang Titi melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah pelaku berinisial MS (41).

“Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, pelaku tidak berada di rumah. Namun, kami menemukan enam paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu, bong, timbangan digital, sendok sabu, dan senjata api rakitan jenis revolver,” ujar IPTU Made, Senin (11/08/2025).

Dari keterangan istri pelaku, MS diketahui sedang berada di sebuah pondok di wilayah Desa Batu Tajam. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta tiga paket sabu, korek api, sendok sabu, bong, dan ponsel yang ditemukan di badannya.

“Total barang bukti yang kami amankan berjumlah sembilan paket sabu dengan berat total sekitar 1,38 gram bruto. Kami masih mendalami sumber pasokan barang haram tersebut, termasuk kepemilikan senjata api rakitan,” tambah IPTU Made.

Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Tumbang Titi dan sekitarnya. Saat ini, MS telah digelandang ke Mapolsek Tumbang Titi sebelum dibawa ke Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolsek menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi pemberantasan narkoba.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. Segera laporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika,” tegasnya. (Yu)

Berita yang anda simpan: