PONTIANAK – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat memastikan tidak ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan tambang yang dilakukan PT EJM maupun PT ANTAM, usai melakukan penyelidikan langsung di Desa Enggadai, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
Langkah ini diambil menanggapi isu yang beredar di media sosial dan media online terkait dugaan aktivitas penambangan bauksit PT EJM di luar wilayah izin tambangnya dan masuk ke area milik PT ANTAM. Isu tersebut juga disertai dugaan kerugian negara akibat aktivitas ilegal.
Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kompol Yoan Febriawan, memimpin langsung penyelidikan lapangan bersama tim yang berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Kalbar, pada Senin (11/8/2025).
Hasil penyelidikan mencatat sejumlah temuan penting:
1. PT EJM memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUPOP) untuk komoditas latrit yang sah dan aktif. Aktivitas penambangan dilakukan sesuai perizinan.
2. Tim menemukan workshop PT EJM di lahan masyarakat yang berada dalam wilayah IUP PT ANTAM, namun tidak ada aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
3. PT ANTAM memiliki IUP lengkap, tetapi belum memulai penambangan karena proses ganti rugi kepada masyarakat setempat belum tuntas.
4. Tidak ditemukan bukti bahwa PT EJM menambang di wilayah PT ANTAM atau melakukan pelanggaran izin.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol. Burhanudin, melalui Kompol Yoan, menegaskan seluruh aktivitas penambangan yang dilakukan PT EJM sesuai ketentuan.
“Kami sudah memeriksa dokumen, meninjau lokasi, dan memanggil pihak terkait, termasuk perusahaan, dinas ESDM, dan masyarakat. Hasilnya, tidak ada penyimpangan atau kerugian negara maupun masyarakat,” ujar Yoan.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menambahkan penyelidikan ini dilakukan untuk meluruskan informasi yang beredar.
“Kami mengimbau masyarakat bijak menerima informasi di media sosial dan menunggu konfirmasi resmi dari pihak berwenang,” tegasnya.