PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dengan memimpin langsung kegiatan Sosialisasi Program Antikorupsi Terintegrasi 2025, Rabu (13/8/2025) di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar.
Dalam hal ini, Gubernur Ria Norsan menekankan pentingnya integritas dan niat tulus sebagai benteng utama mencegah korupsi. Ia mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga kepercayaan publik dan tidak menyalahgunakan wewenang.
“Kita sudah dipercaya oleh masyarakat, digaji, bahkan diberi insentif. Maka jangan neko-neko. Jaga integritas,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program KPK melalui sistem Monitoring Controlling Superlines for Prevention (MCSP), yang menilai komitmen dan kinerja daerah dalam pencegahan korupsi. Kalbar tercatat meraih skor 91,82 pada MCSP tahun 2024 dan menduduki peringkat ketiga Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) di wilayah koordinasi Wilayah 3 KPK.
Ria Norsan menyatakan, Pemprov Kalbar mendukung penuh sistem ini, terutama pada area rawan seperti perencanaan dan penganggaran. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Saya akan terus memantau dan mendukung langkah konkret seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan tata kelola dan pencegahan korupsi,” ujarnya.
Sosialisasi ini ditutup dengan penandatanganan Internal Audit Charter sebagai bentuk penguatan pengawasan internal dan budaya antikorupsi di lingkungan Pemprov Kalbar.