KALBAR  

Krisantus Minta Data Desa Mandiri Tak Direkayasa

PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyoroti persoalan mendasar dalam pelaksanaan Indeks Desa Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Provinsi Kalbar di Ruai Telabang, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (14/8/2025).

Krisantus menegaskan bahwa status desa mandiri harus mencerminkan kenyataan di lapangan, bukan sekadar pencapaian data administratif.

“Banyak desa disebut mandiri, tapi listrik tidak ada, air bersih belum tersedia, dan BUMDes-nya bangkrut. Itu bukan desa mandiri. Saya tidak senang jika hanya bagus di data tapi kenyataannya tidak,” tegasnya.

Menurutnya, desa adalah ujung tombak pembangunan nasional, dan kemajuan desa harus dilihat dari pelayanan serta infrastruktur yang nyata dirasakan masyarakat. Kalimantan Barat, yang memiliki 2.046 desa dan kondisi geografis menantang, membutuhkan pendampingan desa yang lebih intensif, terutama dengan perubahan indeks yang kini memakai enam dimensi penilaian lebih kompleks dari sebelumnya.

Ia juga menyoroti keberadaan Koperasi Merah Putih yang menggunakan dana desa sebagai jaminan. Menurutnya, kurangnya pemahaman aparatur desa dapat menimbulkan persoalan hukum yang serius.

“Saya tidak ingin ada Kepala Desa pakai baju pink atau oranye hanya karena tidak paham tata kelola. Pengawasan koperasi harus diperketat, dan kepala desa wajib tahu tanggung jawab mereka,” ujarnya.

Krisantus meminta agar kegiatan pendampingan dan edukasi terhadap pemerintah desa terus dilakukan secara berkelanjutan dan menyentuh akar masalah. Ia juga mengusulkan diadakannya rapat kerja berkala yang melibatkan para kepala desa untuk memperkuat pemahaman tata kelola dan pembangunan desa yang akuntabel.

“Kita harus terus mendekatkan pelayanan. Jangan sampai kebijakan tidak sampai ke desa atau tidak dipahami,” tambahnya.

Berita yang anda simpan: