KALBAR  

Kapolsek Seberuang Janji Tuntaskan PETI Usai Aksi Protes Warga

Seberuang, Kapuas Hulu – Aksi warga Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, yang memasang bendera merah putih setengah tiang sebagai simbol duka dan protes pencemaran Sungai Seberuang mendapat respons langsung dari Kapolsek Seberuang, Polres Kapuas Hulu, AKP Dayan.

Kapolsek menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga menjadi penyebab pencemaran sungai tersebut.

“Kami bersedia menuntaskan PETI di Kecamatan Seberuang. Namun, tentu ada banyak kendala yang dihadapi di lapangan,” ujar AKP Dayan, Sabtu (16/8/2025).

Menurutnya, sejumlah langkah penindakan telah dilakukan, termasuk upaya menghentikan aktivitas di beberapa lokasi PETI. Meski begitu, ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat untuk mempercepat penindakan.

“Kami mohon bantuan masyarakat untuk memberikan informasi terkait lokasi-lokasi PETI. Dengan informasi yang jelas, penindakan bisa kami lakukan semaksimal mungkin,” tegasnya.

Kapolsek juga menambahkan, pemberantasan PETI di wilayahnya mendapatkan dukungan penuh dari Kapolres Kapuas Hulu dan unsur pimpinan lainnya.

“Atas dukungan tersebut, kami berkomitmen menuntaskan PETI di Kecamatan Seberuang,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga Seberuang secara serentak memasang bendera merah putih setengah tiang di depan rumah masing-masing. Aksi ini menjadi simbol protes dan duka atas pencemaran Sungai Seberuang yang mereka alami.

Masyarakat menuntut pihak berwenang segera mengambil langkah tegas mengatasi kerusakan lingkungan yang diduga kuat disebabkan oleh aktivitas PETI di kawasan hulu sungai.

Berita yang anda simpan: