KALBAR  

Ria Norsan Tanggapi Aksi Pengibaran Bendera Merah Putih Setengah Tiang

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan memberikan tanggapan resmi terkait aksi pengibaran bendera putih setengah tiang yang dilakukan sekelompok pemuda di Kapuas Hulu, sebagai bentuk protes terhadap pencemaran sungai akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Ria Norsan menegaskan bahwa persoalan lingkungan, khususnya pencemaran sungai akibat pertambangan ilegal, memang menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Kalau masalah lingkungan tetap kita atasi istanya, kita diskusikan dengan tim teknisnya,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).

Namun, Norsan menyoroti pemilihan simbol bendera putih setengah tiang dalam aksi tersebut. Menurutnya, penggunaan bendera tidak bisa dilakukan sembarangan karena mengandung nilai historis dan sakral.

“Bendera merah putih itu bukan sekadar simbol. Saya sudah katakan, bendera merah putih itu diperoleh dengan perjuangan, ketumpahan darah rakyat dan bangsa Indonesia untuk mempertahankannya,” tegasnya.

Norsan juga menilai bahwa meskipun aksi tersebut merupakan bentuk protes, pemilihan simbol negara harus tetap dalam koridor penghormatan.

“Walaupun kita bentuk protes, jangan pakai bendera putih. Itu simbol perjuangan dan penghormatan terhadap para pahlawan yang telah gugur,” lanjutnya.

Berita yang anda simpan: