KALBAR  

LI BAPAN Kalbar Tanggapi Pernyataan Polda Terkait Dugaan Tambang Bauksit Ilegal

PONTIANAK – Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Kalbar menanggapi hasil penyelidikan Polda Kalbar terkait dugaan penambangan Bauksit ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT ANTAM Tbk, Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Tayan.

Dalam pernyataannya, Ketua LI BAPAN Kalbar, Stevanus Febyan Babaro menyampaikan keberatan terhadap kesimpulan aparat yang menyebutkan bahwa PT EJM beroperasi sesuai izin penambangan Laterit. Ia menilai ada indikasi kuat bahwa aktivitas di lapangan sejatinya merupakan penambangan Bauksit, bukan Laterit seperti yang diklaim.

“Bauksit dengan kualitas tinggi memang bisa langsung diangkut tanpa proses pencucian. Jadi, tidak adanya tromol atau mesin pencuci bukan berarti tak ada penambangan Bauksit. Ini bentuk penyamaran modus,” sebut Febyan, dalam jumpa pers, Rabu (20/08/2025).

LI BAPAN Kalbar juga menyoroti kejanggalan dalam proses penyelidikan Polda. Salah satunya terkait dengan keberadaan workshop PT EJM di atas lahan masyarakat dalam wilayah IUP PT ANTAM. Meski polisi tidak menemukan aktivitas penambangan saat berkunjung ke lokasi, LI BAPAN menduga hal itu terjadi karena informasi kedatangan aparat sudah bocor terlebih dahulu.

“Maling mana yang masih beraksi kalau tahu polisi akan datang” sindirnya.

Selain itu, keberadaan alat berat yang terekam dalam dokumentasi polisi juga menjadi pertanyaan. Menurut LI BAPAN, belum ada penjelasan jelas terkait kepemilikan dan fungsi alat berat tersebut di lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas tambang.

Ketidaksesuaian hasil antara penyelidikan Polda Kalbar dan tim Gakkum ESDM pun menjadi sorotan. Bila aparat kepolisian menyatakan tidak menemukan pelanggaran, Gakkum ESDM yang turun ke lokasi beberapa hari kemudian justru mengidentifikasi adanya pembukaan lahan baru dan pemasangan pita pembatas di wilayah IUP.

“Yang lebih aneh, setelah menyatakan tidak ada pelanggaran, pihak kepolisian malah mengajak kami turun kembali dua hari setelah itu. Jadi, temuan awal mereka patut dipertanyakan,” ucap Ketua LI BAPAN.

Polda Kalbar sebelumnya menyatakan bahwa lahan yang digarap oleh PT EJM masih digunakan masyarakat untuk pertanian karena belum ada ganti rugi dari PT ANTAM. Namun, LI BAPAN membantah hal tersebut. Mereka menyebut pohon sawit yang ditebang dan tanah yang dikupas menunjukkan aktivitas tambang, bukan pertanian.

“Ini jelas bukan lahan pertanian aktif. Ada kegiatan penambangan di situ, dan itu masuk ke wilayah IUP PT ANTAM. Fakta ini tidak boleh dikesampingkan,” tegasnya.

LI BAPAN Kalbar dalam konferensi tersebut juga mempublikasikan data peta pelanggaran yang mereka klaim valid, menunjukkan lokasi-lokasi aktivitas tambang yang diduga ilegal. Mereka menyerukan agar proses penegakan hukum tidak berhenti di kesimpulan sepihak, dan berharap Gakkum ESDM segera merilis hasil penyelidikan dalam waktu dekat.

“Kami menunggu hasil penyelidikan Gakkum yang saat ini sedang berjalan, dan berharap dalam tujuh hari ke depan sudah ada titik terang,” ujarnya.

“Jangan sampai ada konflik kepentingan. Kami menduga ada perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu, termasuk bos PT EJM. Institusi penegak hukum harus bersih dan presisi,” kata Ketua LI BAPAN Kalbar.

Dalam kesempatan itu, LI BAPAN menegaskan beberapa poin sikap resmi, antara lain:

1. Mengungkap bukti peta pelanggaran tambang oleh PT EJM.
2. Menyatakan dugaan PT EJM menambang Bauksit dibawah izin Laterit dan melewati batas IUP.
3. Menuntut transparansi proses penyelidikan dari Gakkum ESDM.
4. Memperingatkan PT ANTAM agar tidak menyesatkan informasi publik.
5. Mempertanyakan hasil penyelidikan cepat Polda Kalbar.
6. Menuntut profesionalisme dan independensi aparat penegak hukum.
7. Menegaskan komitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam menjaga sumber daya alam.

Mengakhiri pernyataan, Ketua LI BAPAN Kalbar menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kalau belum bisa menyejahterakan rakyat seperti amanat Pasal 33 UUD 1945, setidaknya jangan merampok hak rakyat. Kami berdiri di garda terdepan melawan perampasan sumber daya alam, siapa pun pelakunya,” pungkasnya. (Ara)

Berita yang anda simpan: