Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Tayan Hulu

SANGGAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial MF (35), warga Kecamatan Tayan Hulu, ditangkap setelah kedapatan menyimpan sabu dengan berat total 36,19 gram di rumahnya.

Penangkapan terjadi pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di Desa Sosok. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menggerebek rumah pelaku.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan delapan paket sabu siap edar dengan total berat bruto 36,19 gram, beserta sejumlah barang bukti lain yang digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba,” jelas Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, Rabu (20/08/2025).

Barang bukti yang disita antara lain satu unit timbangan digital, dua sendok sabu dari pipet plastik, bundel plastik bening klip, dua kotak plastik, dompet kulit, serta satu unit ponsel yang diduga menjadi alat komunikasi pelaku dengan jaringannya.

Iptu Eko menambahkan, MF diduga berperan sebagai pengedar yang memasok sabu ke wilayah Kecamatan Tayan Hulu dan sekitarnya. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari hasil pengembangan,” ungkapnya.

Eko menegaskan bahwa MF akan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat.

“Polres Sanggau berkomitmen penuh memerangi narkoba. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku yang berusaha merusak generasi muda dengan barang haram ini,” tegasnya.

Polres Sanggau juga mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, guna bersama-sama menjaga Kabupaten Sanggau dari bahaya narkotika. (Yu)

Berita yang anda simpan: