DPR Setop Tunjangan Perumahan dan Kunjungan Luar Negeri

  • JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengambil langkah mengejutkan dengan menyetop tunjangan perumahan anggota dewan yang selama ini mencapai Rp50 juta per bulan. Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh fraksi di parlemen.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam keterangan pers pada Kamis (4/9/2025), menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan internal DPR menyikapi berbagai sorotan publik.

“Seluruh pimpinan fraksi telah sepakat menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR. Selain itu, disepakati pula moratorium kunjungan kerja luar negeri untuk sementara waktu,” ujar Puan, Jumat (5/9/2025).

Pertemuan yang dipimpin Puan tersebut dihadiri oleh para Wakil Ketua DPR: Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustofa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, bersama para ketua fraksi.

Dalam forum tersebut, DPR juga menyoroti berbagai aspirasi dan kritik masyarakat yang selama ini dialamatkan kepada institusi legislatif. Puan menegaskan bahwa DPR siap bertransformasi untuk menjadi lembaga yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.

“Saya akan memimpin langsung proses reformasi di tubuh DPR. Ini bukan hanya soal tunjangan atau kunjungan kerja, tapi menyeluruh pada tata kelola lembaga,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Ia juga menambahkan bahwa DPR akan terus membuka ruang dialog dengan masyarakat dan menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi.

“Intinya, kami menyadari perlunya perubahan. Aspirasi publik akan menjadi pijakan penting dalam proses perbaikan DPR ke depan,” tutup Puan.

Berita yang anda simpan: