NEWS  

Disdikbud Pontianak Katakan Penerimaan Siswa Baru Tak Lagi Pakai Sistem Zonasi, Diganti Jalur Domisili

 

PONTIANAK – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti mengatakan bahwa sistem penerimaan siswa baru (SPMB) berganti menjadi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai dengan Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025.

“Didalamnya kita tetap menggunakan 4 jalur, hanya merunah zonasi menjadi domisili, nah untuk kota pontianak domisili memang agak menurun,” kata Sri Sujiarti saat Konferensi Kota XII Pengurus Kota PGRI Pontianak Masa Bakti 2025-2030, di Hotel Merpati, Jalan Imam Bonjol Pontianak, Kamis (22/5/2025).

Sri menyebutkan dalam formasi prestasi yang dibutuhkan, terdapat beberapa sekolah yang menerima sesuai tingkat prestasi, yaitu SMP. Untuk tingkatan SD tetap 70% Domisili, Mutasi 5% dan Afirmasi 25%.

“Kemudian kalau SMP ada pembedaan di domisili dan di prestasi, khusus untuk sekolah-sekolah yang paling dicari atau istilahnya sekolah unggulan, mungkin SMP 1, SMP 3, SMP 11, SMP 10c mereka punya formasi prestasi lebih tinggi dibandingkan sekolah lain.

Penerimaan di Tahun 2025 bagi siswa berprestasi melalui seleksi Non-Akademik dengan menyerahkan bukti kejuaraan serta sertifikat-sertifikat dari hasil perlombaan. Kemudian terdapat juga tes akademis yang akan dilakukan disekolah saat verifikasi data.

“Jadi ada 100 soal kalau tidak salah yang akan dikerjakan oleh siswa baru yang mengambil jalur prestasi, kalau penduduk kota pontianak itu tidak lulus afimasi dapat mengikuti yang berikutnya domisili,” ujarnya.

Adapun seleksi dalam tes penerimaan siswa baru ini mulai dari tes kepribadian, skolastik, dan ilmu pengetahuan dan ilmu pengetahuan campuran.

Sri berharap dalam proses pelaksanaan penerimaan siswa tahun ini tidak terjadi korupsi. Ia ingin masyarakat percaya bahwa penerimaan ini jujur, transparan dan adil.

“Sehingga kita berkomitmen untuk tidak menerima apapun dari siapapun,” ujarnya.

Ia pun menekankan kepada Orang tua murid untuk memahami kemampuan anaknya.

“Misalnya, oh bisa masuk jalur prestasi nih, lulus SD mau masuk SMP. Karena nilainya bagus non-akademisnya banyak nah itu orang tua yang paham,” terangnya.

Ditegaskannya, bahwa tidak ada lagi istilah-istilah titipan karena sistem dapodik yang sudah dikunci semenjak 2 tahun ini. Karena sekolah sudah ditentukan persen penerimaan, kalau sudah memenuhi kuota sekolah itu langsung menutup penerimaan.

“Jadi sudah tidak ada lagi mau titip-titip, kalau dia tidak diterima disekolah manapun, maka dia masuk kotak cadangan dan bisa masuk ke sekolah-sekolah yang belum penuh isinya, nanti alan diumumkan lagi dalam sistem,” tambahnya.(Tr)

Berita yang anda simpan: