PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan segera menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Senin (02/06/2025).
Sebanyak 3 temuan dari BPK menjadi perhatian utama yang harus diselesaikan dalam waktu 60 hari sejak laporan diterima.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menyampaikan pihaknya akan segera menuntaskan terkait temuan-temuan dari BPK yang menjadi perhatian khusus guna mempercepat proses penyelesaian.
“Pertama, ada temuan masalah kelebihan bayar, jadi kurang lebih Rp1,1 Milliar, yang kedua itu masalah aset yang hilang nah ini yang kami perlu perhatikan,” ujar Ria Norsan usai Rapat Paripurna DPRD Kalbar di Balairungsari, Senin (02/06/2025).
Ria Norsan menegaskan terkait aset yang hilang serta kelebihan pembayaran proyek konstruksi senilai Rp 1,4 milliar menjadi poin penting yang harus segera ditindaklanjuti.
“Kami akan segera bekerja cepat. Ada batas waktu yang diberikan oleh BPK dan kami akan memastikannya diselesaikan sebelum pergantian pemerintah agar tidak membebani laporan keuangan periode berikutnya,” tandasnya.