PONTIANAK – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Barat kembali menyampaikan kritik keras terhadap aktivitas pertambangan yang dianggap merusak kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat. Mereka menuntut Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, agar segera mencabut seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut.
Ketua GMNI Kalbar, Cesar Marchello, menyatakan bahwa kerusakan lingkungan di Raja Ampat kian memprihatinkan dan membutuhkan langkah tegas dari pemerintah pusat.
“Bukan saatnya lagi hanya berbicara. Kami menuntut Menteri Bahlil untuk mengambil tindakan nyata demi menyelamatkan Raja Ampat dari kerusakan yang lebih parah,” tegas Cesar dalam keterangannya, Jumat (7/6).
Menurut GMNI Kalbar, dampak aktivitas tambang sudah terlihat nyata, mulai dari rusaknya ekosistem laut hingga hancurnya kawasan hutan yang menjadi habitat berbagai spesies langka. Mereka juga meminta transparansi terkait posisi pemerintah, terutama peran Menteri Bahlil dalam pengelolaan izin pertambangan di kawasan tersebut.
“Lingkungan di Raja Ampat tidak boleh dikorbankan hanya demi kepentingan ekonomi jangka pendek. Ini soal masa depan generasi dan kelestarian alam Indonesia,” lanjutnya.
GMNI Kalbar juga mengajak masyarakat luas untuk ikut mengawal isu ini dan mendesak pemerintah agar lebih berpihak pada perlindungan lingkungan ketimbang membuka ruang bagi eksploitasi sumber daya.
“Kami percaya rakyat berhak tahu dan ikut menentukan bagaimana kekayaan alam ini dikelola. Pemerintah harus hadir melindungi, bukan membiarkan kerusakan terus terjadi,” pungkas Cesar.