PONTIANAK – Pengamat Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Herman Hofi Munawar, menilai sejumlah kebijakan pemerintah saat ini sudah mengarah pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, namun tetap membutuhkan pengawasan dan penataan yang lebih serius agar tujuan utama kebijakan tersebut tercapai.
Salah satu program yang disorot adalah Koperasi Merah Putih, yang dinilai sebagai langkah positif untuk menggerakkan ekonomi di tingkat akar rumput, khususnya desa dan kelurahan.
“Program koperasi merah putih ini sangat bagus karena berupaya menghidupkan ekonomi kerakyatan, terutama sektor UMKM. Ini bisa jadi pendorong kebangkitan ekonomi di tingkat desa,” ujar Herman kepada media, Senin (11/8/2025).
Namun, ia menekankan perlunya kontrol dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, keberadaan koperasi tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak bermodal besar yang hanya menggunakan nama masyarakat demi keuntungan sendiri.
“Harus ada kontrol yang kuat. Jangan sampai koperasi merah putih ini hanya jadi alat investor yang mengatasnamakan masyarakat. Ini sangat bertentangan dengan semangat koperasi itu sendiri,” tegasnya.
Herman juga menyarankan adanya pendampingan manajemen dan pengelolaan keuangan koperasi agar tidak terjadi penyimpangan dalam operasional koperasi.
Selain soal koperasi, Herman juga menyoroti kebijakan transmigrasi, terutama menyikapi munculnya penolakan dari sebagian masyarakat. Ia menilai penolakan tersebut wajar, mengingat masih carut-marutnya persoalan pertanahan di Kalimantan.
“Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar memindahkan penduduk, tapi membenahi manajemen administrasi pertanahan kita yang sangat kacau. Mafia tanah masih sangat kuat dan belum ada langkah konkret dari pemerintah untuk menanganinya,” jelasnya.
Herman mengingatkan bahwa tanah merupakan modal dasar bagi masyarakat pedesaan. Ketika tanah dikuasai oleh pihak lain secara tidak sah, maka akan muncul potensi kemiskinan struktural.
“Tanah adalah sumber hidup bagi masyarakat desa. Ketika tanahnya diambil alih oleh pengusaha, maka itu memiskinkan rakyat. Ini sangat serius,” ujarnya.
Ia mendorong adanya reformasi internal di Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar mampu menjadi lembaga yang berpihak kepada masyarakat. Selain itu, desa dan kelurahan juga disarankan memiliki manajemen pertanahan mandiri yang mencatat kepemilikan tanah secara transparan dan akuntabel.
“Perlu revitalisasi BPN dan juga penataan data pertanahan di tingkat desa. Harus jelas siapa pemilik tanah, berapa luasnya, dan status legalitasnya,” tambahnya.
Terakhir, Herman menyoroti isu plasma perusahaan perkebunan yang sering kali hanya menjadi formalitas tanpa realisasi nyata bagi masyarakat.
“Plasma yang dijanjikan perusahaan sering kali hanya ada di atas kertas. Pemerintah harus memastikan masyarakat benar-benar mendapatkan haknya atas lahan plasma tersebut,” tutupnya.
Dengan demikian, menurut Herman, berbagai kebijakan pemerintah saat ini sebenarnya membawa harapan, namun tetap memerlukan pengawasan, keberpihakan yang jelas pada rakyat kecil, dan penataan menyeluruh dalam implementasinya di lapangan.