KUBU RAYA – Bupati Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo, melakukan peninjauan langsung ke Jalan Arteri Supadio menyusul laporan adanya genangan air yang kerap terjadi meski curah hujan tergolong rendah. Dalam tinjauannya, Bupati Sujiwo menyampaikan kekhawatirannya terhadap buruknya saluran air akibat adanya pengecoran yang menghambat aliran.
“Saya langsung melihat kondisi di jalan Arteri Supadio, di sebelah kanan saya ini, kalau hujan sebentar saja sudah jadi genangan air yang luar biasa,” ujar Bupati Sujiwo kepada awak media di lokasi, Jum’at (19/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Kubu Raya sebelumnya telah melakukan berbagai upaya penanganan, termasuk pembangunan crossing dan pemasangan box culvert di sisi ujung jalan, dekat dengan Polda. Namun, hasilnya belum maksimal karena diduga terdapat sumbatan di saluran yang seharusnya mengalirkan air ke Sungai Sudarso.
“Yang jadi persoalan, saya lihat ini air mampet, mandet. Ini perlu kesadaran masyarakat. Kalau ini memang dicor, maka crossing yang sudah kita buat jadi tidak bermanfaat. Peran serta masyarakat itu penting. Nggak boleh main cor-cor seperti ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Sujiwo menyatakan akan mengecek pihak mana yang bertanggung jawab atas pengecoran tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak swasta seperti perbankan.
“Nanti kita cek apakah BNI atau siapa yang melakukan pengecoran seperti ini. Kalau ini memang penyebab air tidak mengalir, saya minta masyarakat atau pihak yang melakukan pengecoran bertanggung jawab dan membongkarnya,” ujarnya.
Meski Jalan Arteri Supadio berada di bawah kewenangan Balai Jalan Nasional, Bupati Sujiwo menyatakan bahwa Pemkab Kubu Raya tetap mengambil langkah strategis karena keluhan masyarakat selalu diarahkan ke pemerintah daerah.
“Harusnya memang Balai Jalan Nasional yang menangani ini. Tapi karena masyarakat lapornya ke kita, saya ambil langkah sore ini juga. Kalau memang terbukti tersumbat akibat pengecoran, ya yang ngecor tolong jawab,” tutupnya.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Sujiwo menyebut akan mengerahkan alat berat dari BPPD untuk membuka saluran yang tersumbat dan memastikan air dapat mengalir dengan lancar ke sistem pembuangan yang telah dibangun.