KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meninjau langsung kawasan Jalan Mayor Alianyang dalam rangka percepatan penataan kawasan menjadi ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Penataan ini juga diiringi dengan upaya penertiban kontainer serta truk besar yang selama ini parkir sembarangan dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Bupati Sujiwo menyebut bahwa kawasan Tugu Alianyang terutama di bawah Jembatan Tol Kapuas II yang telah ditata akan diresmikan pada bulan november. Penataan ini mencakup pembongkaran bangunan liar dan penyeragaman tampilan kawasan.
“Di bawah jembatan tol itu sudah kita suruh mundur semua, wajahnya saya bikin sama. November nanti kita resmikan,” ujar Sujiwo saat meninjau di Jalan Mayor Alianyang, Rabu (1/10/2025).
Selain itu, kawasan Simpang Kapur juga akan dikembangkan menjadi ruang publik, meskipun lokasinya cukup dekat dengan lampu merah. Penataan yang dilakukan meliputi pemasangan lampu penerangan hingga pembangunan taman.
Jalan Mayor Alianyang yang merupakan aset Badan Pelaksana Jalan Nasional kini menjadi fokus utama penataan. Pemkab Kubu Raya telah menjalin komunikasi dan mendapat izin dari pihak terkait untuk melakukan penataan kawasan.
Dari hasil identifikasi, terdapat lebih dari 40 bangunan di sepanjang jalan tersebut. Sebanyak 24 bangunan di antaranya dimiliki oleh warga Kubu Raya.
“Solusinya adalah kita akan lokalisir. Bangunan kiosnya akan kita buat seragam cat, lampu, dan bentuknya sama semua,” jelas Sujiwo.
Sementara itu, bangunan yang tidak memenuhi kriteria atau bukan milik warga lokal akan dibongkar. Pemerintah daerah menekankan bahwa solusi akan diberikan secara adil agar tidak menimbulkan dampak sosial berlebihan.
Sujiwo juga menyoroti keberadaan kontainer dan truk-truk besar yang kerap parkir di sepanjang Jalan Alianyang. Kondisi ini tidak hanya menambah kesan kumuh, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Bayangkan, pelabuhannya di Pontianak, tapi kontainernya semua di sini. Ini membahayakan dan membuat kumuh. Saya sebagai Bupati juga ditekan publik untuk menertibkan,” ungkap Sujiwo.
Pemerintah saat ini sedang mendata pemilik kontainer dan truk puso tersebut. Rencananya, seluruh kendaraan berat akan dipindahkan ke lokasi khusus di kawasan Borneo, dengan pengawasan ketat dari pihak berwenang.
“Silakan pemilik ambil di sana nanti. Kalau tidak ada kerja sama, kita akan lakukan penegakan hukum secara tegas,” tegasnya.
Penataan kawasan ini akan melibatkan kerja sama berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, serta perangkat kecamatan dan Satpol PP. Sujiwo berharap semua pihak bisa bersinergi demi menciptakan ruang publik yang aman, bersih, dan tertib.
“Tugas negara itu menata rakyat dari yang belum baik menjadi baik, dari yang belum bahagia menjadi bahagia,” pungkas Sujiwo.(Ara)