Tadarus Al-Qur’an merupakan salah satu ibadah yang memiliki banyak keutamaan. Di antara keutamaannya itu adalah setiap huruf yang dibaca akan mendatangkan pahala berlipat ganda, menjadi penenang hati, dan menjadi penolong bagi orang yang membacanya. Rasulullah Saw bersabda:

اقْرَؤُوا الْقُرْآنَ، فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ

Artinya: “Bacalah Al-Qur’an, sebab kelak ia akan datang di hari kiamat sebagai pemberi syafaat kepada pembacanya.” (HR Muslim)

Ketika membaca Al-Qur’an, terkadang ada sebagian muslim yang mengalami kesulitan saat membuka setiap mushaf atau lembarannya. Untuk mengatasi hal tersebut, ada yang memilih membasahi ujung jarinya dengan air ludah agar lebih mudah membalik setiap halaman tanpa khawatir melompat ke beberapa lembar berikutnya.

Praktik tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan, bolehkah membasahi ujung jari telunjuk dengan air ludah untuk membuka mushaf Al-Qur’an?

Menurut sebagian ulama, tindakan tersebut dibolehkan dengan catatan niat melakukannya untuk memudahkan dalam membuka lembaran Al-Qur’an, bukan untuk merendahkan atau menghinakannya. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Syihabuddin Ahmad Al-Qalyubi dan Syekh Syihabuddin Ahmad Umairah dalam kitab Hasyiyah Qalyubi wa ‘Umairah, (Beirut, Darul Fikr: 1995) juz 1 halaman 41, sebagaimana berikut:

وَيَجُوزُ مَا لَا يُشْعِرُ بِالْإِهَانَةِ كَالْبُصَاقِ عَلَى اللَّوْحِ لِمَحْوِهِ لِأَنَّهُ إعَانَةٌ، وَنَحْوُ مَدِّ رِجْلِهِ، أَيْ وَكَوْنُهُ خَلْفَ ظَهْرِهِ فِي نَوْمٍ أَوْ جُلُوسٍ لَا بِقَصْدِ إهَانَةٍ فِي ذَلِكَ،

Artinya: “Dibolehkan hal-hal yang tidak menunjukkan penghinaan, seperti meludah pada papan tulis untuk menghapusnya, karena itu termasuk bentuk bantuan. Demikian pula menjulurkan kaki, yaitu ketika mushaf berada di belakang punggungnya saat tidur atau duduk, selama tidak ada maksud merendahkan dalam hal itu.” (Syekh Syihabuddin Ahmad Al-Qalyubi dan Syekh Syihabuddin Ahmad Umairah, Hasyiyah Qalyubi wa ‘Umairah, [Beriut, Darul Fikr: 1995] juz 1 halaman 41)

Dengan demikian, membasahi jari dengan air liur untuk membuka halaman Al-Qur’an adalah dibolehkan selama niatnya lurus, bukan niat untuk merendahkan. Pasalnya, membaca Al-Qur’an bukan sekadar aktivitas lisan, tetapi juga amalan hati. Niat yang tulus dan sikap yang penuh hormat menjadi kunci utama dalam meraih keberkahan dari setiap huruf yang dibaca. Wallahu a’lam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *