KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, melayangkan kritik terbuka kepada PT Angkasa Pura II terkait polemik penataan kawasan sekitar Bandara Internasional Supadio. Pernyataan tersebut ia sampaikan menanggapi viralnya terkait penghentian kegiatan pemasangan penerangan jalan dan perbaikan taman di area bandara.
Menurut Sujiwo, pemasangan lampu hias dan penerangan jalan dari arah bandara menuju bundaran Ayani 2 merupakan inisiatif pemerintah daerah untuk menjawab keresahan masyarakat. Ia menyebut kawasan tersebut sebelumnya gelap gulita dan kerap menjadi lokasi tindak kriminal seperti pembegalan.
“Dulu di Ayani 2 itu sering ada begal, karena gelap. Maka kita pasang lampu, tujuannya untuk keamanan masyarakat. Tapi malah ditanya-tanya: ini lampu siapa? Dari mana alirannya? Bahkan sampai seperti diinterogasi. Padahal kita ini sama-sama pelat merah, sama-sama abdi negara,” ujar Sujiwo, Kamis (9/10/2025).
Lebih lanjut, Sujiwo menilai pendekatan Angkasa Pura terhadap tim teknis yang bekerja sangat tidak etis. Ia menyayangkan adanya perintah penghentian mendadak terhadap para pekerja yang sedang mempercantik kawasan Tugu Subadio, tanpa komunikasi dan koordinasi yang baik.
“Kalau memang ada prosedur, sampaikan dengan baik. Jangan langsung disetop seolah kami ini melakukan tindakan ilegal. Kecuali kami ini pegang linggis, ngerusak, itu beda cerita. Ini kan lagi poles taman, cat pagar. Tujuannya baik kok,” tegasnya.
Tak hanya soal perlakuan terhadap Pemkab Kubu Raya, Sujiwo juga menyoroti kondisi fisik Bandara Supadio yang dinilainya kumuh dan tidak terawat. Ia menyebut cat bangunan yang kusam, taman tidak terurus, hingga sistem parkir otomatis yang sering rusak.
“Coba lihat sendiri halaman Bandara Supadio. Taman, cat, plang parkir itu macet terus. Ini BUMN loh, harusnya lebih profesional,” kritik Sujiwo.
Meski menyampaikan kekecewaannya, Sujiwo menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tetap terbuka untuk bekerja sama. Namun, ia meminta agar Pemda juga dihargai dalam upaya memperindah kawasan publik.
“Kalau memang keberatan dengan taman yang kami buat, silakan dibongkar. Tapi jangan menghalangi tanpa alasan jelas. Kami ini hanya ingin memperindah, bukan cari masalah,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti bahwa masyarakat umum tidak memahami batas-batas kewenangan instansi, dan akan selalu mengaitkan kondisi fasilitas publik dengan pemerintah daerah.
“Warga nggak tahu itu tanah Angkasa Pura, atau Balai Jalan Nasional. Mereka taunya pemerintah daerah. Jadi kami harus turun tangan,” pungkasnya.(Ara)