PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional di bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM) yang inklusif dan berkeadilan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari tindak lanjut implementasi Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024 tentang pembentukan Kemenko Kumham Imipas, yang bertugas melakukan sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan kebijakan antar-kementerian di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Sekda Harisson menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun antara pemerintah pusat dan daerah, serta menekankan pentingnya pendekatan yang inklusif dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan hukum.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyambut baik sinergi ini. Melalui koordinasi yang inklusif dan terintegrasi, kita ingin memastikan kebijakan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan dapat berjalan seiring dengan agenda pembangunan nasional serta kebutuhan masyarakat daerah,” ujar Harisson, Selasa (21/10/2025).

Ia juga menyoroti peran strategis Kalbar sebagai provinsi perbatasan yang memiliki tantangan tersendiri dalam tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum.

“Beberapa isu penting yang perlu mendapat perhatian bersama antara lain penegakan hukum yang adil dan humanis di wilayah perbatasan, peningkatan kesadaran hukum dan perlindungan HAM masyarakat, serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam penyelesaian permasalahan hukum seperti pertanahan dan sumber daya alam,” tambahnya.

Menurut Harisson, forum audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun kebijakan hukum yang berpihak pada masyarakat, inklusif, dan berbasis pada prinsip keadilan sosial.

Pemprov Kalbar, lanjut Harisson, siap berperan aktif dalam mendukung implementasi kebijakan hukum dan HAM yang inklusif, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk instansi vertikal, aparat penegak hukum, serta elemen masyarakat sipil.

“Saya berharap melalui audiensi ini terbangun pemahaman dan kesepahaman strategis antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang hukum, guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dengan adanya sinergi ini, Pemprov Kalbar optimis dapat mendorong reformasi hukum yang lebih responsif terhadap realitas sosial masyarakat daerah serta memperkuat kehadiran negara dalam melindungi dan memenuhi hak-hak warga negara di seluruh pelosok Kalimantan Barat.(Ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *