KUBU RAYA – Kabupaten Kubu Raya menempati posisi kedua tertinggi dalam jumlah kasus kecelakaan lalu lintas setelah Kota Pontianak. Menyikapi hal tersebut, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tertib dalam berlalu lintas.
“Kami rutin setiap bulan melaksanakan analisa dan evaluasi terkait jumlah kecelakaan lalu lintas. Analisa ini kami lakukan berdasarkan anatomy of crime, mulai dari waktu kejadian, lokasi, hingga faktor penyebab, agar kami bisa menentukan langkah-langkah kepolisian yang tepat,” ujar AKBP Kadek Ary Mahardika, Kamis (30/10/2025).
Kapolres menjelaskan bahwa Polres Kubu Raya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kecelakaan, baik melalui langkah preemtif, preventif, maupun penegakan hukum.
“Upaya preemtif kami lakukan melalui kegiatan pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas, seperti memberikan himbauan, penyebaran flyer, dan kegiatan sosialisasi lainnya. Ini sejalan dengan Rencana Umum Nasional Keselamatan, di mana polisi berperan membentuk perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan,” jelasnya.
Selain itu, tindakan preventif juga digencarkan berdasarkan hasil data kecelakaan yang menunjukkan peningkatan kejadian pada jam-jam rawan, terutama malam hari.
“Untuk itu kami telah memerintahkan pelaksanaan blue light patrol setiap malam di titik-titik rawan atau black spot kecelakaan,” tambah Kapolres.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penegakan hukum secara tegas tetap menjadi langkah terakhir bagi pelanggar lalu lintas dan pelaku kecelakaan.
“Beberapa kasus sudah kami tangani. Namun kami terus mengingatkan bahwa penyebab kecelakaan sangat beragam mulai dari faktor pengendara, kondisi jalan, hingga faktor alam. Karena itu kami harap masyarakat lebih berhati-hati di jalan, tertib berlalu lintas, dan patuhi rambu-rambu, karena sebagian besar kecelakaan diawali oleh pelanggaran,” tutupnya.(Ara)
