PONTIANAK – Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Kalimantan Barat, M. Agus Wibowo, menekankan pentingnya edukasi tentang produk halal sejak usia dini. Menurutnya, kesadaran masyarakat terhadap kehalalan produk kini semakin meningkat, bahkan mulai muncul dari kalangan pelajar di tingkat SD, SMP, hingga SMA.
“Ketika kita melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, para siswa sangat kritis menanyakan bagaimana sebenarnya produk halal itu. Ini menunjukkan peningkatan kesadaran yang luar biasa, dan tentu tidak lepas dari peran pemerintah dalam menjalankan regulasi sertifikasi halal,” ujar Agus Wibowo saat diwawancarai di Gedung UMKM Jalan Sultan Abdurrahman, Jumat (31/10/2025).
Agus menjelaskan, pelaksanaan sertifikasi halal kini telah diatur secara jelas oleh pemerintah melalui BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). Prosesnya pun semakin cepat dan transparan, bahkan untuk produk dengan risiko rendah, masa sertifikasinya dapat diselesaikan kurang dari satu bulan.
Namun, ia mengakui bahwa dalam praktiknya masih ditemukan sejumlah kendala teknis, terutama terkait kejelasan bahan baku dan kesiapan pelaku usaha.
“Kadang dalam proses sertifikasi, ketika kami meminta penjelasan bahan, pelaku usaha belum bisa memberikan data lengkap. Hal ini yang membuat beberapa permohonan harus tertunda,” jelasnya.
Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi pelaku usaha kecil dalam memenuhi persyaratan sertifikasi, terutama terkait keharusan memiliki penyelia halal yaitu petugas yang bertanggung jawab atas penerapan standar halal di perusahaan.
“Penyelia halal ini wajib ada. Mereka harus mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat. Tapi sayangnya, banyak pelaku usaha yang diundang untuk pelatihan tidak hadir, sehingga proses sertifikasinya tertunda,” jelasnya.
Dari data yang disampaikan, pada batch pertama sertifikasi yang diajukan Pemkot Pontianak bersama LPPOM Kalbar, terdapat sekitar 70 pelaku usaha, namun hanya 40 yang berhasil lolos audit dan memperoleh sertifikat halal. Pada batch kedua, jumlahnya hampir sama, namun hanya 37 yang dinyatakan memenuhi syarat.
“Kita berharap ke depan tingkat kelulusan semakin meningkat. Semua tergantung pada komitmen pelaku usaha untuk memenuhi syarat, termasuk keikutsertaan penyelia halal,” tutup Agus.(Ara)

 
 
											 
							 
							 
							 
							