PONTIANAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak menduga sejumlah kebakaran lahan yang terjadi dalam sepekan terakhir bukan disebabkan faktor alam, melainkan akibat pembakaran yang disengaja. Dugaan tersebut menguat setelah petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan sebagai sarana pembakaran di beberapa lokasi rawan.
Kepala BPBD Kota Pontianak, Nasir, mengungkapkan salah satu temuan tersebut berada di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II. Informasi awal diterima dari laporan warga yang melihat adanya aktivitas pembakaran lahan. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan pelaku.
“Ketika petugas sampai di lokasi, pelaku sudah melarikan diri. Di sana kami menemukan botol bekas minuman soda berisi bensin serta karung berisi daun pisang kering yang diduga digunakan untuk membakar lahan. Barang-barang itu sudah kami serahkan ke pihak polsek untuk ditindaklanjuti,” ujar Nasir, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, temuan tersebut menjadi salah satu kendala dalam penanganan kasus kebakaran lahan. Menurutnya, dugaan pembakaran tidak bisa langsung dialamatkan kepada pemilik lahan tanpa proses penyelidikan lebih lanjut.
“Sampai saat ini masih sebatas dugaan. Indikasinya memang bukan faktor alam, tapi kami tetap berkoordinasi dengan kepolisian dan BPN untuk memastikan kepemilikan lahannya,” jelasnya.
Sejak pertengahan Januari 2026, BPBD Kota Pontianak telah meningkatkan kesiapsiagaan dengan membentuk tim piket dan monitoring untuk memantau wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemantauan difokuskan di tiga kecamatan, yakni Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara yang mencakup delapan kelurahan.
Dalam sepekan terakhir, BPBD mencatat beberapa kejadian kebakaran lahan di sejumlah titik, antara lain di kawasan Purnama Dua Dalam, Sepakat Dua Ujung, Perdana Ujung dekat Sungai Raya Dalam, serta kebakaran cukup besar di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II. Lokasi terakhir bahkan sempat mendekati permukiman warga.
Nasir menambahkan, respons cepat petugas di lapangan membuat api tidak sempat meluas. Bahkan, beberapa kejadian tidak terdeteksi sebagai titik panas (hotspot) oleh satelit karena api berhasil dipadamkan sebelum membesar.
“BMKG belum mendeteksi hotspot karena api cepat kita padamkan. Tapi di lapangan jelas ada titik api. Pontianak ini wilayahnya relatif mudah dijangkau, jadi begitu ada laporan langsung kita tangani,” katanya.
BPBD mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, terutama saat kondisi cuaca kering, serta berperan aktif melaporkan jika melihat asap atau indikasi kebakaran sekecil apa pun.
“Kami minta masyarakat, khususnya RT dan RW, segera melapor jika melihat asap atau potensi kebakaran. Jangan menunggu api besar. Lahan gambut itu apinya sering berada di bawah, yang terlihat hanya asap,” imbau Nasir.
Ia menegaskan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan kerja sama semua pihak agar tidak berkembang dan membahayakan permukiman serta kesehatan masyarakat.
“Kalau cepat dilaporkan, bisa kita batasi dan padamkan. Tapi kalau dibiarkan, risikonya jauh lebih besar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Usmulyono, menyebutkan bahwa kualitas udara Kota Pontianak dalam beberapa hari terakhir mulai membaik. Setelah sempat masuk kategori tidak sehat pada Sabtu (24/1/2026) malam hingga Minggu (25/1/2026) dini hari, kondisi udara berangsur membaik menjadi kategori sedang.
“Kondisi kualitas udara Kota Pontianak semakin membaik. Kita berharap masyarakat tidak ikut ambil bagian dalam pembakaran lahan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan warga untuk tidak membakar sampah dan membuangnya ke tempat penampungan sementara (TPS), serta mengimbau pemilik lahan agar tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar.
“Jangan jadi orang yang menambah polusi udara,” tutupnya.(Ara)
