PONTIANAK – Manajemen PT Citius Solusi Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di sejumlah media massa yang menyebut adanya “Dugaan Pencemaran Nama Baik, Oknum Karyawan PT ZTE Indonesia Dilaporkan ke Polda Kalbar”.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan serta pernyataan resmi perusahaan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima media, PT Citius Solusi Indonesia menegaskan bahwa individu yang disebut dalam pemberitaan bukan merupakan karyawan PT ZTE Indonesia.
“Perlu kami klarifikasi bahwa saudari Juliani bukan karyawan PT ZTE Indonesia. Yang bersangkutan merupakan karyawan dari perusahaan outsourcing yang saat ini bekerja dalam salah satu proyek PT ZTE Indonesia,” demikian pernyataan manajemen PT Citius Solusi Indonesia, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Selain itu, perusahaan juga menyampaikan bahwa permasalahan yang melibatkan Novi Priyanto dan Juliani telah diselesaikan secara damai. Penyelesaian tersebut dibuktikan dengan adanya Surat Pernyataan Perdamaian dan Permohonan Pencabutan Laporan Kepolisian yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Dalam surat perdamaian tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan kekeluargaan. Pihak pelapor menyatakan mencabut laporan polisi bernomor STTP/21/1/2026/Ditreskrimsus yang sebelumnya dilayangkan ke Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat, serta menyatakan tidak akan melanjutkan proses hukum di kemudian hari.
Sementara itu, pihak terlapor juga menyampaikan penyesalan atas kejadian yang terjadi dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang. Dengan ditandatanganinya surat perdamaian tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menganggap permasalahan telah selesai, tanpa tuntutan pidana maupun perdata.
Manajemen PT Citius Solusi Indonesia menyampaikan apresiasi terhadap peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik. Namun demikian, perusahaan berharap agar media dapat melakukan pembaruan atau hak koreksi atas pemberitaan sebelumnya, sesuai dengan prinsip akurasi dan kode etik jurnalistik.
“Kami berkomitmen untuk selalu kooperatif dan memberikan data yang akurat. Kami berharap kerja sama dengan rekan-rekan media terus terjalin dengan mengedepankan prinsip check and re-check demi kepentingan publik,” tutup pernyataan tersebut. (**)
