SANGGAU – Pemerintah daerah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3AKB) mencatat kenaikan kasus kekerasan terhadap anak di bumi daranante.

“Tahun 2024 38 kasus, sementara tahun 2025 itu ada 40 kasus. Artinya ada kenaikan dua kasus,” kata Kepala bidang perlindungan anak Dinsos P3AKB Sanggau, Titin Sumarni ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (3/2/2026).

Titin mengungkapkan, dari 40 kasus kekerasan terhadap anak tahun 2025, pelecehan seksual menempati urutan teratas.

“Ini yang membuat kita prihatin, karena pelecehan seksual masih tinggi di kasus ini,” ungkapnya.

Atas tingginya kasus tersebut, Pemerintah daerah melalui Dinsos P3AKB Sanggau telah melakukan beberapa langkah penanganan diantaranya mengintensifkan sosialisasi apa itu kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan sekolah, organisasi wanita, maupun kelompok masyarakat lainnya.

“Kami juga memberikan pendampingan kasus, baik anak sebagai pelaku maupun sebagai korban. mulai dari proses penyidikan hingga ke pengadilan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pemerintah daerah, lanjutnya, juga menyiapkan rumah aman bagi anak korban kekerasan.

“Kita siapkan shelter untuk anak-anak yang jauh dari tempat tinggalnya,” pungkas dia. (Dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *