SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau mencatat jumlah Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) saat ini mencapai 758 orang. Ratusan ODGJ itu menderita gangguan jiwa mulai dari tingkat sedang hingga berat.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Sanggau, Aang Syahroni ditemui wartawan di ruang kerjanya menyampaikan, 758 orang tersebut hanyalah yang ditangani pihaknya saja. Dia menduga, jumlah sebenarnya lebih dari itu karena masih ada yang enggan melaporkan keberadaan ODGJ kepada pihaknya.

“Jumlah ODGJ yang kita tangani 758 orang, itu yang ke tahap rawatan di Rumah Sakit Jiwa maupun yang sudah selesai menjalani perawatan. Angka ini dinamis ya, karena masih ada yang belum terlaporkan keberadaannya kepada kami,” ujar Aang Syahroni, Selasa (3/2/2026).

Aang menyebut, masih adanya ODGJ yang luput dalam pendataan Dinsos P3AKB Sanggau karena berbagai faktor. Diantaranya, pihak keluarga yang merasa malu memiliki kerabat dengan gangguan jiwa, kemudian adanya kekhawatiran akan mengeluarkan biaya besar untuk pengobatan sehingga tidak dilaporkan.

“Memang kalau untuk ODGJ di Kabupaten Sanggau yang kita tangani ini rata-rata berasal dari keluarga rentan miskin. Ada anggapan juga kalau penanganan penyakit jiwa itu membutuhkan biaya besar,” terangnya.

Aang menjelaskan bahwa seluruh biaya pengobatan ODGJ ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Sanggau melalui Jaminan Kesehatan Nasional. Para ODGJ itu difasilitasi pengobatannya sebagai Penerima Bantuan Iuran.

“Untuk sekarang yang ditanggung memang berkurang ya, kuotanya tetap namun yang membutuhkannya meningkat terus tiap tahun. Ini tantangan kita untuk melayani warga kita yang mengalami gangguan jiwa,” pungkas Aang. (Dra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *