PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyoroti dampak serius pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dalam rapat perdana Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Denpasar, Bali.
Dalam forum tersebut, Ria Norsan menegaskan bahwa kebijakan pemangkasan TKD telah melemahkan kapasitas fiskal sejumlah daerah, khususnya kabupaten dengan kemampuan keuangan terbatas. Ia menyebut kondisi ini tidak hanya berdampak pada stabilitas anggaran, tetapi juga mengancam kualitas pelayanan publik.
Salah satu contoh yang disampaikan adalah Kabupaten Melawi. Dari total APBD sekitar Rp800 miliar, daerah tersebut mengalami pemotongan TKD sebesar Rp275 miliar. Akibatnya, struktur belanja daerah menjadi tidak seimbang.
Belanja pegawai yang idealnya berada di bawah 50 persen dari APBD, kini melonjak hingga 67–70 persen. Kenaikan ini dipicu oleh kewajiban pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta beban rutin lainnya. Setelah ditambah belanja operasional, total penggunaan anggaran mencapai 92 persen.
“Artinya hanya tersisa sekitar 8 persen untuk pelayanan publik dan pembangunan. Ini tentu sangat memprihatinkan,” tegasnya, Sabtu (14/2/2026).
Menurut Ria Norsan, ruang fiskal yang semakin sempit membuat daerah kesulitan membiayai program pembangunan, infrastruktur dasar, hingga layanan kesehatan dan pendidikan. Jika tren pemotongan TKD terus berlanjut hingga 2027, ia khawatir sejumlah daerah akan mengalami stagnasi pembangunan bahkan penurunan kualitas layanan kepada masyarakat.
Ia menekankan perlunya langkah cepat dan solusi bersama antara pemerintah pusat dan daerah. APPSI, lanjutnya, mendorong agar ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan transfer fiskal agar tidak semakin membebani daerah.
“Kita perlu segera menyikapi ini dan mencari solusi bersama agar daerah tetap berdaya untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
Isu pemotongan TKD tersebut menjadi salah satu pembahasan krusial dalam rapat APPSI, mengingat besarnya ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat dalam menjaga stabilitas pembangunan dan pelayanan publik.(Ara)
