KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan penting dalam penyusunan arah pembangunan daerah menuju penetapan APBD.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan proses berjenjang yang dimulai dari tingkat dusun, desa, hingga kecamatan, sebelum akhirnya dibahas di tingkat kabupaten dan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah provinsi.

“Ini adalah tahapan penting menuju perda APBD. Dimulai dari bawah hingga ke kabupaten, dan hari ini kita harapkan sinkronisasi dengan pemerintah provinsi,” ujarnya, Jum’at (3/4/2026).

Dalam forum tersebut, Sujiwo menyoroti pentingnya kehadiran pemerintah provinsi, tidak hanya secara simbolis, tetapi melalui kebijakan anggaran yang benar-benar dirasakan oleh daerah.

Menurutnya, Kubu Raya memiliki sejumlah alasan kuat untuk mendapatkan perhatian anggaran yang lebih proporsional. Di antaranya sebagai daerah penyangga ibu kota provinsi, wilayah hinterland Kota Pontianak, serta memiliki kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang menempati posisi kedua setelah Kota Pontianak.

Selain itu, Kubu Raya juga termasuk daerah dengan jumlah penduduk terbesar serta menjadi lokasi berbagai fasilitas strategis, seperti bandara dan pusat-pusat layanan publik.

“Dengan berbagai pertimbangan itu, kami tidak meminta lebih, tapi hanya berharap perhatian yang adil dan proporsional dari pemerintah provinsi,” tegasnya.

Ia juga menyinggung alokasi bantuan keuangan yang dinilai masih minim, sehingga belum mencerminkan kebutuhan riil daerah. Menurutnya, kebijakan anggaran harus disusun secara proporsional, tidak harus sama rata, tetapi berdasarkan kebutuhan dan kontribusi masing-masing daerah.

“Keadilan itu bukan berarti sama, tapi proporsional. Itu yang kami harapkan,” katanya.

Sujiwo juga mengapresiasi peran anggota DPRD Provinsi yang telah memperjuangkan anggaran melalui pokok-pokok pikiran (pokir). Namun, ia berharap dukungan tersebut juga diperkuat melalui alokasi anggaran reguler dari pemerintah provinsi.

Ia mengajak seluruh pihak, termasuk DPRD provinsi, untuk bersama-sama memperjuangkan kebutuhan pembangunan Kubu Raya agar lebih diperhatikan dalam kebijakan anggaran ke depan.

“Saya menyampaikan ini sebagai suara masyarakat. Apa yang saya sampaikan adalah aspirasi dan kondisi riil di lapangan,” ungkapnya.

Melalui Musrenbang RKPD 2027 ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap usulan dan kebutuhan pembangunan yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius pemerintah provinsi, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih merata dan berdampak langsung bagi masyarakat.(Ara)