Bupati Kubu Raya Gelar Rapat Pelaksanaan dan Pemeriksaan LKPD Interim Tahun 2024

Kubu Raya – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat melaksanakan rapat Pelaksanaan dan Pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kubu Raya 2024. Entry Meeting BPK Kalbar diterima langsung oleh Bupati Kubu Raya, di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (5/3/2025).

Pertemuan ini disambut langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati dan diterima langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Entry meeting ini merupakan langkah awal pemeriksaan BPK dalam menilai kesesuaian dan kelayakan laporan keuangan yang disusun Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran daerah dan pertanggung jawabannya telah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, kepala Perwakilan BPK Kalimantan Barat menyampaikan peranan BPK dalam pemeriksaan LKPD, Tujuan pemeriksaan serta apresiasi terhadap Kabupaten Kubu Raya atas kerja sama, sinergitas serta komitmen dalam mendukung pemeriksaan yang tengah berlangsung.

“Kami apresiasi dari Kabupaten Kubu Raya sudah melakukan kerja sama, sinergi dan komitmen untuk mendukung pemeriksaan yang sedang berlangsung saat ini” ujar Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Barat, Sri Haryati.

Selain itu, Kepala BPK Kalimantan Barat juga meyampaikan harapan atas pemeriksaan ini.

“Kami berharap semoga BPK bisa memberikan manfaat atas hasil pemeriksaan sehingga berdampak terhadap tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Kubu Raya,” ungkapnya.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo menyatakan pemeriksaan yang dilakukan BPK jadikan sebagai evaluasi dalam melakukan tata kelola pemerintahan.

“Saya sudah instruksikan kepada jajaran saya kehadiran tim pemeriksa jangan jadikan ketakutan, justru kita jadikan mitra dan harus bisa satu frekuensi dengan semangat bagaimana melakukan tata kelola,” katanya.

Sujiwo juga menekankan akan menindak lanjuti atensi terhadap tata pengelolaan.

“Apa yang sudah kami atensi akan ditindak lanjuti, termasuk contoh masih rendahnya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), yang belum memenuhi amanat terkait Mandatory Spending, itu akan jadi atensi kami untuk kedepannya dan akan diperkirakan terus, walaupun kami sudah sepuluh tahun berturut-turut mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kami tidak akan pernah lelah minta arahan terus dari BPK,” tambahnya.

Pemeriksaan ini akan mencakup berbagai aspek keuangan. Termasuk kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas penggunaan anggaran, serta potensi risiko yang perlu ditindaklanjuti.

Diharapkan hasil pemeriksaan interim ini dapat membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik.

Dengan adanya pemeriksaan ini. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah demi pembangunan yang lebih berkelanjutan. (Tr)

Berita yang anda simpan: