Pontianak – Kepala SMK Negeri 4 Pontianak, Rohmadi Suhariyanto menilai kebijakan Gubernur Kalbar, Ria Norsan dalam memperjuangkan hak Guru-Guru Honorer sebagai langkah yang tepat bagi Guru-Guru Honorer. Namun, ia mengingatkan bahwa tuntutan Guru Honorer tidak akan dirumahkan.
“Dia kan sudah lama mengabdi dan mengajar, hanya karna terbentur undang-undang yang melarangnya sehingga harus di rumahkan,” ujar Rohmadi di Balai petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (6/3/2025).
Ia menyoroti dampak dari Gunu Honorer dirumahkan membuat sekolah kekurangan guru karena tidak bisa hanya mengharapkan guru P3K tentunya akan kekurangan tenaga pendidik di sekolah.
Rohmadi juga mengapresiasi Gubernur Kalbar, Ria Norsan dalam mengambil keputusan Diskresi melanggar peraturan demi untuk kesejahteraan masyarakatnya.
“Alhamdulillah Gubernur orangnya sangat baik, sehingga beliau mengambil keputusan melawan hukum untuk kepentingan orang banyak,” ungkapnya.
Selain itu, Ia juga memaparkan jumlah seluruh Tenaga Pendidik dan Guru Honorer sekalbar kurang lebih 2.900 orang yang sedang aktif mendidik.
Rohmadi berharap Gubernur bisa memperjuangkan rakyatnya dan mengusahakan dalam jangka waktu yang dekat bagi Guru-Guru untuk tetap terlindungi, bagi tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat Gubernur bisa mendorong segera melengkapi dan menghubungi Komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
“Pastinya kami sudah lega, dan saya yakin pak gubernur akan mengusahakan semuanya dalam waktu dekat maupun akan datang, inshaallah guru-guru akan tetap terlindungi, dan bagi mereka-mereka yang tidak memenuhi syarat disuruh segera melengkapi ke GTK,” tambahnya. (tr)