KUBU RAYA – Telah terjadi kebakaran sebuah rumah di Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada Minggu (21/9/2025).
Kebakaran tersebut terjadi karena seorang suami AN (45) melakukan aksi nekat membakar kasur usai cekcok dengan istrinya hingga ikut melalap rumahnya.
Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP membenarkan bahwa kebakaran berasal dari kasur yang sengaja dibakar oleh pemilik rumah. Lalu api merambat dengan cepat hingga menhanguskan seluruh bangunan beserta isinya.
“Pertengkaran rumah tangga itu terjadi sejak pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB, sang istri HA (43) memilih meninggalkan rumah dan pergi ke kediaman ibunya setelah cekcok dengan sang suami,” ungkap Aiptu Ade, Senin (22/9/2025).
Kemudian AN yang merupakan adik ipar dari NR datang untuk menenangkan. Situasi pun mereda namun pada sekitar pukul 11.50 WIB warga justru terkejut melihat adanya kobaran api dari rumah AN. Warga langsung berusaha mebantu untuk memadamkan api saat melihat kejadian tersebut.
“Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB setelah 14 unit pemadam kebakaran dari berbagai organisasi di Kubu Raya datang ke lokasi,” ujar Aiptu Ade.
Tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut, namun kerugian materil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Adapun barang berharga yang terbakar meliputi kulkas, televisi, mesin kompressor, lemari kaca, hingga satu unit rumah berukuran 6×7 meter.
“Tidak ada korban jiwa, saat ini yang bersangkutan sudah menyerahkan diri dan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh petugas polsek sungai Ambawang,” ujarnya. (Ara)