PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus memperkuat pembangunan di wilayah Kecamatan Pontianak Utara. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai, Pontianak Utara merupakan kawasan strategis yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan kota. Komitmen tersebut tercermin dari besarnya alokasi anggaran infrastruktur. Pada 2025, pembangunan infrastruktur di Pontianak Utara mencapai sekitar Rp56,4 miliar. Sementara pada 2026, anggaran meningkat menjadi sekitar Rp63 miliar, termasuk untuk peningkatan jalan lingkungan, penerangan jalan umum, serta penataan kawasan.

“Anggaran tersebut belum termasuk proyek-proyek strategis dari pemerintah pusat, seperti Sekolah Rakyat dan peningkatan akses jalan kota,” katanya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 Kecamatan Pontianak Utara di Aula CU Pancur Kasih, Rabu (11/2/2026).

Menurut Edi, Pontianak Utara merupakan kecamatan terluas di Kota Pontianak dan memiliki karakteristik yang kompleks. Sekitar 40 persen wilayahnya merupakan lahan gambut, dengan dominasi kawasan pertanian, permukiman, serta aktivitas industri di sepanjang pesisir Sungai Kapuas. Dari sisi jumlah penduduk, Pontianak Utara menempati posisi kedua terbanyak setelah Pontianak Barat.

“Oleh sebab itu dibutuhkan penanganan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Selain jalan dan penerangan, Pemkot juga mendorong pembangunan infrastruktur pendukung lainnya, seperti rehabilitasi Pasar Puring yang akan ditata menjadi kawasan waterfront, rencana pembangunan bundaran besar sebagai ikon Pontianak Utara, serta pengembangan kapasitas layanan kesehatan di Rumah Sakit Pontianak Utara. Di sektor lingkungan, Pontianak Utara juga akan menjadi lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu bernilai ratusan miliar rupiah.

“Pengolahan sampah itu diarahkan tidak hanya sebagai tempat pengolahan, tetapi juga kawasan edukasi dan rekreasi,” terang dia.

Wali Kota juga menyoroti tantangan utama Pontianak Utara, yakni tingginya lalu lintas kendaraan berat, khususnya truk tangki dan angkutan industri. Untuk itu, Pemkot merencanakan pengembangan jalur alternatif guna mengurangi beban jalan utama dan meningkatkan keselamatan serta kenyamanan warga.

“Pontianak Utara memiliki potensi besar sekaligus tantangan yang tidak ringan. Karena itu, pembangunan di kawasan ini harus berbasis kebutuhan riil masyarakat, potensi wilayah, serta kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya. ( *prokopim* )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *