PONTIANAK – Dalam upaya menjaga kualitas pangan bagi masyarakat, Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat penerapan standar keamanan pangan di seluruh dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkah tegas yang kini diberlakukan adalah kewajiban penggunaan air galon dalam setiap proses memasak.

Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menyampaikan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia tidak lagi diperbolehkan menggunakan air dari sumber lain yang belum terjamin kebersihannya.

“Semua proses memasak harus menggunakan air galon yang telah terjamin higienitasnya,” kata Sony, Senin (27/10/2025).

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut telah menjadi bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) resmi BGN, dan bersifat wajib serta tidak dapat dinegosiasikan oleh satuan pelaksana di daerah.

“Itu sudah menjadi SOP dan perintah yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Sony menuturkan, penggunaan air galon dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga mutu dan keamanan pangan, sekaligus mencegah potensi kontaminasi dari sumber air yang tidak steril. Hal ini sejalan dengan komitmen BGN untuk memberikan makanan bergizi, bersih, dan aman konsumsi bagi seluruh peserta program MBG.

Sementara itu, Kepala MBG Kalimantan Barat (Kalbar), Agus Kurniawi, menyampaikan bahwa di wilayahnya penggunaan air galon sudah diterapkan sejak awal program berjalan.

“Kalbar hampir semua SPPG sudah menggunakan air galon dari awal operasional,” jelas Agus.

Ia menjelaskan, pasokan air galon untuk kebutuhan dapur MBG di Kalbar diperoleh dari depot air terdekat di masing-masing daerah.

“SPPG yang ada mengambil pasokan dari depot air terdekat,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, BGN berharap penerapan standar higienitas di seluruh dapur MBG semakin konsisten, sehingga program Makan Bergizi Gratis dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat di seluruh Indonesia.(Ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *