PONTIANAK – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Agus Fatoni menegaskan pentingnya aparatur sipil negara (ASN) untuk terus adaptif dan meningkatkan kapasitas diri dalam mengelola keuangan daerah guna menangkap peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Agus Fatoni mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang telah memulai peningkatan kapasitas aparatur sejak awal tahun. Ia menilai hal tersebut sebagai contoh baik yang patut ditiru oleh daerah lain.
“Di saat daerah lain masih mempersiapkan kegiatan, Kalimantan Barat sudah memulai. Ini contoh yang sangat baik. Awal tahun dimanfaatkan untuk koordinasi, evaluasi tahun sebelumnya, dan persiapan menghadapi tahun berjalan,” ujarnya dalam Podcast BPSDM Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (24/1/2026).
Ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas SDM merupakan kunci utama dalam manajemen organisasi pemerintahan. Menurutnya, kepemimpinan dan kualitas SDM menjadi penggerak utama dalam mengelola seluruh sumber daya yang dimiliki daerah.
“SDM inilah yang akan menggerakkan sumber daya lainnya. Kalau SDM-nya kuat, maka tujuan organisasi akan lebih mudah tercapai,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, materi yang disampaikan mencakup pengelolaan keuangan daerah, kebijakan dan regulasi terbaru, serta strategi peningkatan pendapatan dan efektivitas belanja daerah. Materi disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Agus Fatoni berharap, melalui kegiatan ini, pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran 2026 dapat berjalan lebih optimal, baik dari sisi peningkatan pendapatan maupun kualitas belanja daerah.
Ia juga menyinggung peran BPSDM yang memiliki target PAD, sekaligus menekankan pentingnya peningkatan kapasitas organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD agar mampu menyusun perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi secara maksimal.
“Target PAD harus disusun secara tepat. Target tercapai belum tentu baik jika targetnya terlalu rendah. Karena itu, penetapan target, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara berimbang dan berkelanjutan,” pungkasnya.(ara)
