PONTIANAK – Isu dugaan ketidakwajaran anggaran di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Barat mendapat tanggapan langsung dari Kepala BPSDM, Windy Prihastari.
Windy menegaskan bahwa narasi yang berkembang di masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap kebijakan yang diambil lembaganya.
“Kami perlu menyampaikan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh. Anggaran yang ada bukan tanpa dasar, melainkan mengacu pada regulasi dan kebutuhan pengembangan kompetensi ASN,” ujarnya saat dimintai keterangan di Kantor BPSDM Pemprov Kalbar, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, pengalokasian anggaran di BPSDM berangkat dari amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2023 Pasal 49 yang mewajibkan setiap aparatur sipil negara mengikuti pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran per tahun.
Menurutnya, dengan jumlah ASN di Kalimantan Barat mencapai 15.864 orang, pendekatan pelatihan secara konvensional tidak lagi memungkinkan jika dilaksanakan secara menyeluruh.
“Kalau semua dilakukan tatap muka, tentu membutuhkan biaya sangat besar, mulai dari transportasi, perjalanan dinas, hingga konsumsi. Ini yang perlu dipahami publik,” jelasnya.
Windy menekankan bahwa anggaran yang selama ini dipersoalkan justru diarahkan untuk efisiensi melalui pengembangan sistem pembelajaran berbasis digital.
Ia juga mengklarifikasi isu terkait penggunaan istilah “studio” dalam program kegiatan yang sempat menimbulkan persepsi keliru.
“Perlu diluruskan, istilah ‘studio’ itu merupakan nomenklatur dalam sistem perencanaan pemerintah (SIPD), bukan berarti kita membangun studio hiburan. Itu adalah sarana pendukung pembelajaran digital,” tegasnya.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa kondisi fasilitas BPSDM saat ini memang membutuhkan pembaruan sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan pelatihan.
“Kita menerima banyak masukan dari peserta, salah satunya terkait fasilitas yang sudah lama dan kurang mendukung proses belajar. Ini menjadi dasar evaluasi kami,” tambahnya.
Windy berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat terkait kebijakan anggaran di BPSDM Kalbar.
“Kami terbuka terhadap masukan, tetapi penting juga untuk melihat persoalan secara menyeluruh. Ini bukan pemborosan, melainkan upaya meningkatkan kualitas SDM ASN di Kalimantan Barat,” pungkasnya.(Ara)

