BENGKAYANG – Masyarakat Kabupaten Bengkayang digegerkan dengan kabar penangkapan seorang oknum anggota polisi yang diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.
Informasi yang beredar menyebutkan, oknum tersebut berinisial Brigadir DN, yang diketahui bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Seluas, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang. Ia dikabarkan ditangkap pada Rabu malam (8/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIBA, setelah diduga membawa narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 kilogram.
Seorang warga Kecamatan Seluas yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kabar penangkapan tersebut dengan cepat menyebar di tengah masyarakat, bahkan sempat disertai isu adanya tindakan penembakan dalam proses penangkapan.
“Kabar yang beredar, oknum tersebut Brigadir DN yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Seluas,” ujarnya.
Informasi lain menyebutkan, Brigadir DN tidak sendiri. Ia disebut-sebut diamankan oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat yang dipimpin oleh seorang perwira berinisial AKP S. Dalam operasi tersebut, satu orang rekannya dikabarkan berhasil melarikan diri ke arah hutan dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Kepala Desa Seluas, Roby, saat dikonfirmasi pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 10.33 WIBA membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci kronologi kejadian.
“Informasi yang kami terima memang benar Brigadir DN ditangkap sekitar pukul 22.00 WIBA karena diduga membawa narkoba. Saya sendiri baru mengetahui kejadian itu pada Jumat setelah kabar tersebut beredar luas,” ungkap Roby.
Ia juga menegaskan bahwa Brigadir DN memang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Seluas. Meski demikian, terkait detail peristiwa, Roby menyarankan agar awak media melakukan konfirmasi langsung kepada pihak berwenang.
Sementara itu, Humas Polres Bengkayang, Aipda Hendra, saat dikonfirmasi pada Senin (13/4/2026), belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, melalui pesan singkat pada Minggu (12/4/2026) malam. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam peredaran narkotika. Masyarakat pun menantikan klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran informasi tersebut.(Rin).

