PONTIANAK – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak terus menghadirkan inovasi layanan publik untuk memudahkan masyarakat memperoleh dokumen perjalanan. Program “Saprahan” dan “Tanjak” menjadi andalan untuk menjangkau pemohon yang sulit datang langsung ke kantor.

Kepala Subseksi Dokumen Perjalanan, Zulfikar D, menyampaikan bahwa pada tahun 2025, kantor telah menerbitkan sekitar 4.000 paspor elektronik dan 15.000 paspor biasa.

“Inovasi Sampahan kami hadirkan untuk lansia atau masyarakat sakit yang tidak memiliki pendamping. Kami langsung mengantarkan paspor ke rumah mereka,” ujarnya saat diwawancarai di Hotel Transera Pontianak, Jum’at (13/2/2026).

Selain itu, layanan “Tanjak” memungkinkan pengambilan foto dan biometrik paspor di rumah atau rumah sakit bagi pemohon yang tidak dapat beranjak. Layanan ini diharapkan mempermudah masyarakat tetap memperoleh dokumen perjalanan tanpa terkendala kondisi fisik.

“Pelayanan ini menunjukkan komitmen kami memberikan layanan humanis, cepat, dan profesional bagi seluruh masyarakat,” tambah Zulfikar.

Inovasi layanan paspor ini menjadi contoh transformasi pelayanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kantor Imigrasi Pontianak.(Ara)