SINGKAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang terus mempercepat layanan publik dengan menerapkan sistem digital dan layanan prioritas, guna memangkas antrean serta meningkatkan kepuasan masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, Dadang Munandar, menegaskan bahwa transformasi pelayanan menjadi fokus utama, terutama dalam memberikan layanan yang cepat, efisien, dan responsif.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah optimalisasi aplikasi M-Paspor. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor secara online sekaligus memilih jadwal kedatangan, sehingga proses menjadi lebih tertib dan waktu tunggu berkurang.
“Kami dorong pelayanan berbasis digital agar masyarakat tidak lagi bergantung pada antrean panjang di kantor,” ujar Dadang.
Selain layanan digital, Imigrasi Singkawang juga menghadirkan Layanan Paspor Prioritas (LANTAS) bagi kelompok rentan seperti lansia dan masyarakat yang sedang sakit. Layanan ini memungkinkan petugas memberikan pelayanan secara khusus, termasuk bagi pemohon yang tidak dapat datang langsung ke kantor.
Dalam pelaksanaannya, Imigrasi Singkawang mengedepankan prinsip pelayanan cepat, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Peningkatan kualitas layanan ini juga tercermin dari evaluasi kinerja yang terus dilakukan secara berkala.
Tak hanya itu, penguatan sinergi dengan Pemerintah Kota Singkawang juga menjadi bagian dari upaya peningkatan layanan. Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, mengapresiasi perubahan layanan yang dinilai semakin cepat dan efisien.
Peningkatan tersebut dinilai turut memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendukung pelayanan publik yang lebih modern.
Imigrasi Singkawang menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam pelayanan keimigrasian, seiring dengan tuntutan masyarakat akan layanan yang cepat, mudah, dan transparan. (Tr)

