PONTIANAK – PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 pada Rabu, 11 Februari 2026, di Aula Bank Kalbar, Jalan Rahadi Osman No. 10 Pontianak.
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham memberikan apresiasi atas kinerja perseroan sepanjang tahun buku 2025 yang dinilai sangat memuaskan. Hampir seluruh target dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) 2025 berhasil dicapai, bahkan melampaui 100 persen. Capaian laba perusahaan juga melebihi target, sehingga Bank Kalbar mampu membagikan dividen kepada pemegang saham dalam jumlah lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain evaluasi kinerja, RUPS juga menyepakati sejumlah keputusan strategis terkait jajaran manajemen. Pemegang saham menyetujui pengunduran diri Rokidi dari jabatan Direktur Utama Bank Kalbar. Namun demikian, pengunduran diri tersebut akan berlaku efektif setelah calon penggantinya memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui mekanisme Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).
Untuk posisi Direktur Utama, RUPS mencalonkan Edy Kusnadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Sumber Daya Manusia Bank Kalbar. Selama proses tersebut berlangsung dan hingga ditetapkannya direktur utama definitif dalam RUPS mendatang, Rokidi tetap menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai Direktur Utama secara sah.
Atas kontribusi dan capaian kinerja yang dinilai sangat baik selama masa kepemimpinannya, pemegang saham juga berencana mengusulkan Rokidi untuk menempati posisi lain di Bank Kalbar dalam RUPS berikutnya.
RUPS turut menetapkan sejumlah calon direksi lainnya untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di OJK. Arif Gunanto dicalonkan sebagai Direktur Teknologi Informasi & Digital Banking. Sementara itu, Zainudin dan Sudirman masing-masing dicalonkan sebagai Direktur Umum.
Selain agenda perubahan dan pencalonan jajaran direksi, RUPS juga mengesahkan laporan pertanggungjawaban Direksi dan laporan pengawasan Dewan Komisaris tahun buku 2025. Pemegang saham turut menyetujui penggunaan laba bersih, penambahan setoran modal, serta menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit laporan keuangan Tahun Buku 2026.
Keputusan-keputusan tersebut menjadi bagian dari komitmen Bank Kalbar dalam menjaga kinerja yang berkelanjutan serta memperkuat tata kelola perusahaan demi memberikan nilai tambah bagi masyarakat, nasabah, dan seluruh pemangku kepentingan.
