PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima langsung perwakilan massa aksi dari kalangan sopir ekspedisi dalam aksi damai yang digelar di Bundaran Mayor Alianyang, Kamis (16/10/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas kelangkaan dan ketidakmerataan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya jenis solar, yang berdampak pada sektor logistik dan distribusi barang di wilayah Kalimantan Barat.
Dalam pernyataannya, Krisantus mengakui bahwa persoalan distribusi BBM memang menjadi masalah serius di Kalimantan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar menyambut baik aspirasi yang disampaikan para sopir, dan akan segera menindaklanjuti dengan kebijakan konkret.
“Pemerintah Provinsi tentu menyambut baik aspirasi ini, dan kita akan memberikan instruksi serta himbauan kepada Pertamina agar segera menertibkan distribusi BBM,” tegas Krisantus.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa salah satu fokus utama Pemprov adalah memberantas praktik mafia BBM yang selama ini diduga bermain dalam distribusi solar bersubsidi. Krisantus menyebutkan bahwa beberapa waktu terakhir media sosial ramai dengan informasi soal praktik-praktik kecurangan di SPBU, bahkan hingga menimbulkan insiden yang tidak diinginkan.
“Kita tidak ingin SPBU menjadi sarang mafia-mafia solar yang mengambil keuntungan pribadi, bukan untuk kesejahteraan masyarakat. Pemerintah akan ambil tindakan tegas,” ujarnya.
Krisantus menegaskan, Pemprov Kalbar akan mengeluarkan instruksi resmi kepada Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) dalam waktu satu minggu ke depan. Instruksi tersebut mencakup penertiban distribusi BBM di seluruh SPBU, Penataan jalur antrean BBM untuk ekspedisi agar tidak terjadi konflik. Sanksi bertahap bagi SPBU nakal, mulai dari peringatan, pengurangan kuota, hingga pencabutan izin operasional
“Kita akan beri sanksi tegas bagi SPBU nakal, karena kita ingin BBM ini benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan, bukan ke kelompok tertentu,” ujar Krisantus.
Menanggapi keberadaan pelangsir atau pengecer BBM yang sering kali menyebabkan antrean panjang dan kelangkaan di SPBU, Krisantus menyatakan bahwa aktivitas tersebut seharusnya tidak diperbolehkan. Namun, ia juga memahami adanya keterkaitan ekonomi antara pelangsir dan para sopir di lapangan.
“Sebenarnya pelangsir ini tidak boleh. Tapi mereka juga mencari nafkah, dan di lapangan ada saling pengertian dengan para supir. Namun, kita tidak ingin pelangsir lebih dominan daripada ekspedisi yang membawa barang ke daerah,” jelasnya.
Wakil Gubernur juga menghimbau masyarakat, terutama para sopir ekspedisi, untuk melaporkan SPBU yang terbukti nakal atau melakukan penyelewengan distribusi BBM langsung ke pihak Pertamina atau aparat penegak hukum.
“Laporkan langsung ke Pertamina atau aparat hukum. Lebih baik ke penegak hukum agar bisa segera ditindak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” pungkasnya.(Ara)
