PONTIANAK – Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Jeruju Besar, Kalimantan Barat, Selasa (30/9/2025). Kunjungan ini dilakukan di sela-sela kegiatan sosialisasi regional terkait pencairan kredit usaha rakyat (KUR) oleh Bank Himbara dan pelatihan pembuatan proposal bisnis, sesuai dengan arahan Presiden RI.

Dalam kesempatan tersebut, Menkop turut menyerahkan bantuan pembiayaan sebesar Rp502 juta kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

“Penyaluran kredit ini diharapkan dapat memperkuat aktivitas ekonomi koperasi dan desa. Pemerintah juga berencana membangun gudang berukuran 20×30 meter dan merenovasi gerai koperasi agar standar pelayanannya meningkat, sesuai harapan Presiden,” ujar Ferry.

Kepala Desa Jeruju Besar, Nurhalijah, menyambut baik dukungan tersebut. Ia mengatakan bahwa pinjaman dari LPDB akan digunakan untuk memperluas Gerai Sembako, yang menjadi tulang punggung kegiatan ekonomi koperasi.

“Pinjaman ini akan sangat membantu. Kami butuh tambahan modal untuk menambah pasokan LPG yang saat ini masih terbatas, serta komoditas pokok seperti beras, minyak goreng, dan kebutuhan harian lainnya,” ujar Nurhalijah.

Dari total dana Rp502 juta yang diterima, sekitar Rp170 juta dialokasikan untuk pembelian satu unit kendaraan pick-up yang akan digunakan untuk distribusi barang seperti beras SPHP, telur, dan lainnya.

“Kendaraan sudah kami pesan dan bayar. Ini penting karena kami harus menjemput sendiri barang-barang kebutuhan itu,” tambahnya.

Saat ini, omset Gerai Sembako Kopdes Merah Putih telah mencapai sekitar Rp150 juta per bulan, dengan pendapatan kotor sekitar Rp20 juta. Selain usaha sembako, koperasi juga mengelola kegiatan pemilahan dan penjualan sampah kering, yang turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan koperasi.

“Untuk sampah organik belum kami jual, tapi kami berikan kepada warga. Yang kami jual adalah sampah kering, yang juga menyumbang penghasilan koperasi,” jelas Nurhalijah.

Kunjungan Menkop ini diharapkan menjadi momentum percepatan pemberdayaan ekonomi desa melalui koperasi, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha di tingkat akar rumput.(Ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *